test

Hukrim

Jumat, 12 Maret 2021 11:10 WIB

Jalani Ritual Berendam Bugil di Rawa, 16 Orang Diamankan Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ NEWS - Polisi mengamankan belasan orang yang diduga melakukan ritual dengan berendam di sebuah rawa tanpa mengenakan pakaian alias bugil. Peristiwa tersebut sempat menggegerkan warga Desa Karang bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan terkait penangkapan tersebut. Polisi mengamankan 16 orang dan saat ini masih dimintai keterangan.

"Benar, Polres Pandeglang mengamankan 16 orang yang melakukan ritual yang tidak lazim di lakukan oleh masyarakat, yaitu mandi bersama tanpa kenakan busana. Dan dari hasil pendalaman sementara saat ini, dugaan masih kepada aliran kepercayaan," ujar Edy Sumardi.

"Hasil pendalaman sementara saat ini, dugaan masih kepada aliran kepercayaan. Dan Polres Pandeglang juga sudah berkoordinasi dengan Bakorpakem yaitu Kejari untuk bersama-sama mengambil langkah antisipasi," lanjut Edy Sumardi.

Sementara Wakapolres Pandeglang, Kompol Roky Crisma Wardana menyebut pihaknya pihaknya bakal segera melakukan rapat dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menentukan apakah kegiatan berendam dengan telanjang bulat itu masuk dalam ajaran sesat atau tidak.

"Nanti ada kajian dari MUI, aliran sesat atau bukan. Sudah kita antisipasi juga, supaya tidak ada gejolak di masyarakat Cigeulis," ujarnya.

Dari keterangan awal, lanjut Roky, belasan orang itu diduga menganut ajaran Akekoh atau Balasutak. Ajaran itu dipopulerkan oleh seseorang berinisial E yang sudah meninggal, dan diteruskan keluarganya. Padepokannya berada di wilayah Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Bogor.

Terkait kasus ini, Roky meminta agar masyarakat tak terprovokasi dengan informasi yang belum diketahui kebenarannya terkait kelompok ini. "Untuk masyarakat Cigeulis jangan resah, orangnya juga sudah kita amankan ya," tukasnya.

BERITA TERKAIT