test

News

Selasa, 16 Maret 2021 12:20 WIB

Kasus Proyek Stadion Mandala Krida, 7 Orang Dipanggil KPK Hari Ini

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Stadion Mandala Krida. (Foto : PMJ/ Instagram Mandala Krida).

PMJ NEWS - Tim penyidik lembaga antirasuah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil tujuh orang saksi untuk diperiksa pada Selasa (16/3/2021) ini. Pemeriksaan tersebut dilakukan atas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan stadion Mandala Krida yang menggunakan dana APBD 2016-2017 lalu.

Tujuh orang saksi tersebut antara lain, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kadarmanta Baskara Aji, Kepala Studio PT Arsigraphi, Eka Yulianta, Komisaris PT Bimapatria Pradanaraya, Bima Setyawan, dan Direktur Utama PT Cipta Baja Trimatra, Hendrik Gosal.

Kemudian, Tenaga Ahli PT Werder Indonesia dan PT Eka Madra Sentosa (EMSA), Swen Spengler, Karyawan PT Arsigraphi, Shaktyawan Yudha Prasmanto Ardhi, dan Wiraswasta CV Sukses Mandiri Teknik, Erwin Alexander.

“Kami akan memeriksa tujuh orang saksi terkait tindak pidana korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida yang terjadi di pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,” ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (16/3/2021).

Kendati demikian, Ali belum bisa menyampaikan secara detail informasi apa yang akan diselidiki tim penyidik kepada tujuh orang saksi tersebut. Sampai saat ini, diketahui penyidik sudah menetapkan beberapa tersangka. Namun, belum dapat disampaikan secara langsung karena masih mengumpulkan beberapa bukti kuat terkait dugaan korupsi proyek stadion Mandala Krida tersebut.

“Untuk pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan. Nanti akan ada waktunya untuk kami sampaikan secara jelas,” tegas Ali.

BERITA TERKAIT