test

Hukrim

Kamis, 24 September 2020 11:47 WIB

Nekat, Klinik Aborsi Ilegal Promosi Secara Terbuka Lewat Website

Editor: Fitriawan Ginting

Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus klinik aborsi ilegal di Jakarta Pusat. (Foto: PMJ News/Fjr).

PMJ- Klinik aborsi illegal di Jalan Percetakan Negara Jakarta Pusat yang berhasil digerebek tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, ternyata bisa mendatangkan banyak pasien melalui promosi yang dilakukan via website.

"Para tersangka ini menarik pasien yang akan melakukan aborsi melalui website yang mereka sediakan. Nama website itu klinikaborsiresmi.com ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (23/9/2020).

Kombes Yusri juga menyebut para tersangka ini memasarkan aborsi secara terang-terangan. Bahkan mereka mempunyai media sosial untuk melakukan promosi.

10 Tersangka diamankan dalam kasus ini. (Foto: PMJ/Fjr).

"Mereka ini juga secara terang-terangan melakukan promosi ataupun menawarkan melalui medsos. Mereka juga sudah mematok harga untuk bagi siapa saja yang ingin melakukan aborsi," ungkapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Subdit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap klinik aborsi illegal di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat. Dalam pengungkapan itu sebanyak 10 tersangka berhasil diamankan.

Klinik aborsi ilegal ini sudah melakukan aborsi kepada pasiennya sebanyak 32.760 janin dengan omset keuntungan hingga 10 miliar rupiah.(Fjr/Gtg-03)

BERITA TERKAIT