test

News

Jumat, 2 April 2021 17:01 WIB

Mudik Dilarang, Polri Siapkan 333 Titik Untuk Penyekatan Jalur

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono. (Foto: PMJ News/Dok Korlantas).

PMJ NEWS - Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono mengatakan tengah berkoordinasi dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi membahas penanganan lalu lintas pasca larangan mudik.

"Beliau (Menhub) memberikan atensi secara penuh terkait persiapan larangan mudik 2021 ini," ujar Istiono di gedung NTMC Polri, Jumat (2/4/2021).

"Kita juga lakukan koordinasi secara terus menerus untuk menyamakan persepsi nanti di lapangan seperti apa. Tentunya, ini berangkat dari salus populi suprema lex esto (dimana keselamatan rakyat memiliki hukum tertinggi)," sambungnya.

Korlantas akan memberlakukan penyekatan untuk mencegah pemudik. (Foto: PMJ News).
Korlantas akan memberlakukan penyekatan untuk mencegah pemudik. (Foto: PMJ News).



Dalam persiapan larangan mudik ini, Istiono menjelaskan pihaknya akan menyiapkan ratusan titik penyekatan jalur arteri dan tol, yang mana mencakup area Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah.

"Karena ada larangannya, Korlantas Polri sampai dengan saat ini sudah mempersiapkan 333 titik penyekatan jalur mulai dari jalur tol Jawa dan luar Jawa," sambungnya.

"Fokusnya mencakup jalur Jakarta menuju Jawa Barat dan Jawa Tengah, yang melalui tol, jalur Pantura, jalur selatan dan tengah. Ini kita lakukan penyekatan agar masyarakat tidak bisa melakukan mudik sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,"imbuhnya.

Sebagai informasi, pemerintah resmi melarang mudik Lebaran (Hari Raya Idul Fitri) tahun 2021 ini. Hal tersebut dijelaskan langsung oleh Menko PMK Muhadjir Effendy.

Arahan ini berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.

"Tahun 2021, mudik ditiadakan! Berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," tutur Muhadjir Effendy dalam siaran persnya secara virtual, Jumat (26/3/2021).

BERITA TERKAIT