test

News

Senin, 12 April 2021 18:05 WIB

Menko Polhukam Minta KPK Ikut Awasi Kinerja Satgas BLBI

Editor: Hadi Ismanto

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. (PMJ News/Ilustrasi/Fif)

PMJ NEWS - Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut mengawasi kinerja Satgas Penagih Aset bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Diketahui, Satgas tersebut dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021, yang diteken pada 6 April 2021. Tugas Satgas itu sendiri adalah menagih dan memproses semua jaminan agar menjadi aset negara.

Mahfud Md, yang juga menjabat tim pengarah Satgas Penagih Aset BLBI mengatakan nilai aset yang akan ditagih mencapai Rp 109 triliun. Namun, dia menekankan angka tersebut bukan angka pasti

"KPK bantu awasi Rp109 T ini, silakan diawasi itu tugas KPK," ujar Mahfud dalam konferensi pers, Senin (12/4/2021).

Selain meminta KPK, Mahfud juga mendorong kepada masyarakat umum untuk ikut memantau kinerja Satgas Penagihan Aset BLBI. Dia memastikan sistem kerja Satgas ini akan dilakukan secara transparan.

"Masyarakat juga silakan awasi kalau ada yang aneh lapor saja ke KPK, lapor ke Polisi, lapor ke Kejaksaan Agung. Satgas transparan karena ini kan hak masyarakat untuk tahu," tuturnya.

Mahfud mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan daftar aset yang akan ditagih negara sejak tahun 2004. "Daftarnya sudah ada sejak tahun 2004 lalu sekarang kita uji secara hukum," tukasnya.

BERITA TERKAIT