test

News

Senin, 12 April 2021 19:01 WIB

Kemenkes Minta Masyarakat Disiplin Jalankan Prokes Selama Ramadhan

Editor: Hadi Ismanto

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmidzi. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres).

PMJ NEWS - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) selama bulan Ramadhan, termasuk menjaga jarak antarjamaah saat ibadah di masjid.

"Harapan kami masyatakat Muslim maupun non Muslim tetap menjalankan protokol kesehatan," ujar Juru Bicara vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi saat konferensi virtual, Senin (12/4/2021).

"Artinya ini termasuk umat Muslim yang akan melakukan ibadah ramadhan tetap menjalankan disiplin protokol kesehatan," sambungnya.

Nadia menjelaskan, Kementerian Agama (Kemenag) juga telah mengeluarkan surat edaran Menteri Agama nomor 03/2021 tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H. Bahkan Kemenkes juga memiliki pedoman prokes penerapannya di tempat ibadah.

"Kami berharap dalam melaksanakan ibadah Ramadhan seperti tarawih atau tadarusan di masjid tetap menerapkan protokol kesehatan," tuturnya.

Nadia mengungkapkan protokol kesehatan tersebut di antaranya semua jamaah di masjid memakai masker, menjaga jarak antarjamaah 1 meter, kemudian membatasi kapasitas ruangan maksimal 50 persen, serta harus memastikan para jamaah mencuci tangan.

Oleh karena itu, Nadia berharap masjid dapat menyediakan fasilitas cuci tangan termasuk menyediakan masker khususnya untuk jamaah yang tidak membawa masker.

"Pastikan protokol kesehatan ini diterapkan bersama demi menjaga keselamatan kita bersama. Pastikan pemeriksaan suhu juga dilakukan saat jamaah akan melakukan ibadah tarawih dan tadarusan di masjid," tukasnya.

BERITA TERKAIT