test

Hukrim

Selasa, 13 April 2021 16:25 WIB

Sineas Film Fajar Umbara Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT

Editor: Hadi Ismanto

Penulis skenario, Fajar Umbara sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga. (Foto: PMJ News/Instagram @fajar_umbara).

PMJ NEWS - Polisi menetapkan penulis skenario, Fajar Umbara sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dia juga telah ditahan di Mapolres Tangerang Selatan.

"Betul (Fajar Umbara) sudah ditetapkan (sebagai) tersangka dan ditahan," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya saat dikonfirmasi awak media, Selasa (13/4/2021).

Angga menjelaskan, penetapan Fajar menjadi tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara pada Senin (12/4/2021) malam. Selanjutnya, yang bersangkutan akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak.

"Tersangka kita jerat dengan Pasal 80 ayat (2) UU Perlindungan Anak," jelasnya.

Sebelumnya, Fajar Umbara menjadi sorotan karena menganiaya istrinya, mantan pesinetron Yuyun Sukawati. Sineas ini disangkakan telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejak sehari setelah menikah di tahun 2019 lalu.

Yuyun Sukawati merupakan pesinetron lawas yang pernah berperan dalam sinetron Jin dan Jun. Tak hanya soal dugaan KDRT, Yuyun juga mengaku memiliki utang saat hidup bersama Fajar hingga sebesar Rp500 juta.

BERITA TERKAIT