test

Hukrim

Senin, 21 September 2020 10:55 WIB

Tidur dengan Jenazah yang Sudah Dimutilasi, Polisi Tes Kejiwaan Tersangka

Editor: Fitriawan Ginting

Tersangka DAF saat lakukan adegan memukul korban dengan batu. (Foto ; PMJ/Fjr).

PMJ- Usai memutilasi korbannya, Rinaldi Harley Wismanu, tersangka Djumadil Al Fajri (DAF) diketahui tidur menginap bersama potongan tubuh korban. Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

"Bahkan DAF sempat menginap disitu satu malam bersama-sama dengan jenazahnya. Alasannya kecapekan, ketiduran," kata Kombes Yusri, Jakarta, Senin (21/9/2020).

"Dengan ketenangan yang seperti itu karena yang banyak melakukan di sini tersangka DAF ini. Kemudian ini yang nantinya akan kita antar ke psikiater. Tapi kalau dilihat dari bentuknya tidak ada sakit jiwanya. Orang normal dia," sambungnya.

Kombes Yusri juga menyebut, saat itu para tersangka membawa tubuh korban menggunakan koper yang sudah diberi bubuk kopi agar tidak tercium bau amis dari tubuh korban yang dimutilasi.

"Pada tanggal 15 September 2020 itu dia sewa lagi namanya rumah yang ada di Cimanggis yang dia niatkan untuk mengubur korban. Bahkan sudah digali oleh para tersangka," ucapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, satu mayat korban mutilasi laki-laki dengan identitas jasad diketahui bernama Rinaldy Harley Wismanu ditemukan di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan. Penemuan itu berawal dari laporan bahwa korban hilang sejak 9 September 2020.(Fjr/Gtg-03)

BERITA TERKAIT