test

Hukrim

Kamis, 15 April 2021 19:01 WIB

Dugaan Penganiayaan ART, Polisi Bakal Periksa Bams Samsons dan Ibunnya

Editor: Hadi Ismanto

Bams eks personil Samsons dan ibundanya. (Foto: PMJ News/Instagram).

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan proses penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan ART berinisial I yang menyeret Desiree Tarigan, Ibunda Bams Eks Samsons.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan saat ini pihak penyidik baru akan meminta kllarifikasi terhadap dua orang saksi baru atas kasus tersebut.

"Kemarin kan kita sudah klarifikasi pelapor beserta bukti yang ada, kemudian hari ini jam 14.00 WIB ada beberapa saksi yang melihat, dua orang ya dan rencananya akan kita klarifikasi hari ini dengan membawa bukti lainnya kepada penyidik,” ungkap Yusri kepada wartawan, Kamis (15/4/2021).

Kanid Humas Polda Metro Jaya, yusri Yunus saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News).
Kanid Humas Polda Metro Jaya, yusri Yunus saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News).

Setelah proses klarifikasi dari pihak pelapor dan saksi terkait selesai, Yusri menjelaskan akan memanggil empat orang terlapor. Termasuk di antaranya Desiree Tarigan dan Bams Eks Samsons terkait dengan dugaan perkara yang menyeret keduanya.

"Rencananya, ke depan nanti kalau sudah terkumpul semuanya baru akan kita mintai klarifikasi kepada para terlapor. Nanti akan kita jadwalkan, karena ini masih dalam tahap penyelidikan ya,” sambungnya.

Sebagai informasi, seorang ART berinisial I melaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (7/4/2021) lalu. Pelaporan tersebut terkait dengan dugaan tindakan perampasan kemerdekaan dalam Pasal 333 KUHP Juncto Pasal 30. Dua di antara empat terlapor tersebut Desiree Tarigan dan Bams Eks Samsons.

BERITA TERKAIT