test

Hukrim

Senin, 19 April 2021 11:05 WIB

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster ke Singapura

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Benih Lobster yang akan diselundupkan ke Singapura. (Foto : PMJ/Ist).

PMJ NEWS - Satgas Gakkum BBL Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu serta Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster di Kampung Ciero Gede, Kota Cilegon, Banten.

Rencananya, benih lobster tersebut  akan dibawa ke Singapura.

Direktur Tipidter Bareskrim, Brigjen Pol Pipit Rismanto sekaligus selaku Kasubsatgas Gakkum menerangkan pengungkapan penyelundupan ini berasal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi ilegal baby lobster.

“Informasi ini kemudian kami tindaklanjuti melalui tim lidik 1 Satgas BL di bawah pimpinan AKBP Wiwin Setiawan. Berdasarkan pendalaman, diketahui penyelundupan dilakukan ke Singapura melalui jalur darat dari Sumatera. Tim akhirnya melakukan observasi dan pengamatan di lokasi,” ujar Pipin melalui keterangan resminya, Senin (19/4/2021).

“Setelah penyelidikan, terdapat dua unit kendaraan roda empat yang mencurigakan dan dibuntuti lalu dilakukan penyergapan,” sambungnya.

Diketahui, dalam penyergapan tersebut polisi mengamankan satu orang sopir serta beberapa barang bukti berupa dus yang berisi benih lobster.

“Saat penyergapan, satu orang sopir berinisial S yang merupakan warga Kelurahan Loji, Sukabumi, Jawa Barat, berhasil diamankan, sementara satu sopir dan satu pengawal lainnya yang melarikan diri sedang dalam tahap pengejaran, Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa dua unit kendaraan roda empat serta 20 dus sterofoam yang berisi 100 ribu ekor benih lobster,” jelasnya.

Lebih lanjut, benih lobster tersebut telah dilepasliarkan oleh BKIPM, sementara penyelidikan kasus penyelundupan benih lobster ini terus akan didalami.

“Ratusan benih lobster sudah dilepasliarkan kembali oleh BKIPM Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Serang, Banten dan dikawal langsung oleh Bareskrim Polri. Sementara itu, kasus ini masih terus didalami untuk mengetahui asal dan siapa yang terlibat,” imbuhnya.

BERITA TERKAIT