test

Hukrim

Minggu, 25 April 2021 14:02 WIB

Berbahaya, Polisi Tindak Pengendara Motor Duduk Bersila dan Lepas Tangan

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Aksi berbahaya pengendara motor di Tangsel. (Foto: Dok Net).

PMJ NEWS -  Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Bayu Marfiando menerangkan pihaknya sudah mengamankan pengendara motor yang melakukan aksi berbahaya di jalan raya.

Diketahui, aksi pengendara tersebut tidak main-main. Melainkan, mengendarai motor dengan posisi duduk bersila dan lepas tangan. Hal ini pun kemudian menjadi viral di kalangan masyarakat.

"Kami sudah mengamankan satu orang pengendara, yang memang kalau dilihat dari video yang beredar dia mengendarai kendaraannya sambil duduk sila dan tanpa pegang stang motor," ujar Bayu melalui keterangannya, Minggu (25/4/2021).

Usai melakukan pemeriksaan, Bayu menuturkan kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan bermotor yang sesuai. Pihaknya pun turut menindak dengan memberikan surat tilang kepada pengendara.

"Penindakan yang kami lakukan hanya penilangan ya. Sesuai dengan kendaraan yang tak memiliki surat. Pengendara pun sudah meminta maaf karena telah membuat masyarakat resah akan aksinya," sambungnya.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak meniru aksi berkendara seperti itu. Karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain," paparnya.

Sebagai informasi, beredar sebuah video viral di kalangan masyarakat yang menggambarkan seorang pria mengendarai motor dengan duduk bersilah dan tidak menggenggam stang motor. Tak hanya itu, sang pengendara pun sempat melakukan adegan tidur diatas jok motor dalam kondisi motor berjalan.

Aksi berbahaya tersebut terjadi di Jalan Boulevard Bintaro Jaya, tepatnya depan Ruko Kebayoran Arcade 5, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

BERITA TERKAIT