test

Hukrim

Senin, 3 Mei 2021 17:05 WIB

Polri: Munarman Terlibat Kegiatan Baiat di Sejumlah Wilayah

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono. (Foto: PMJ News/Divisi Humas Polri)

PMJ NEWS - Polri sampai saat ini masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap mantan sekretaris umum FPI Munarman yang ditangkap. Dia diamankan terkait dugaan tindak pidana terorisme.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menerangkan terduga teroris Munarman selama ini diduga ikut serta dalam kegiatan baiat yang dilakukan di beberapa wilayah di Indonesia.

"Dikatakan dari awal ya, yang bersangkutan terlibat dalam kasus pembaiatan. Baik itu pembaiatan yang ada di Jakarta, Makassar atau Medan," ujar Rusdi kepada wartawan, Senin (3/5/2021).

Munarman saat ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri. (Foto : PMJ News/Ist).
Munarman saat ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri. (Foto : PMJ News/Ist).

"Sampai dengan saat ini, masih dalam tahap penangkapan dan masih terus didalami," sambungnya.

Lebih lanjut Rusdi mengatakan, Munarman masih belum dapat ditemui oleh pihak manapun, termasuk kuasa hukumnya. Perlu izin terlebih dahulu dari pihak penyidik untuk bertemu dengannya.

"Tentunya, itu hak dari penyidik sendiri ya. Ketika belum bisa didatangi oleh penasihat hukum ya tidak bisa, karena itu bagian dari proses penyidikan. Tapi, nanti kedepan pun pasti yang bersangkutan akan didampingi oleh kuasa hukumnya," tukasnya.

BERITA TERKAIT