test

Fokus

Sabtu, 15 Mei 2021 14:57 WIB

Antisipasi Arus Balik Lebaran 2021 Demi Tekan Lonjakan Kasus Covid-19

Editor: Hadi Ismanto

Pemerintah menyiaplkan skema untuk mengantisipasi arus balik pemudik ke Jakarta. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi).

PMJ NEWS - Pemerintah memberlakukan larangan mudik mulai 6-17 Mei 2021. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021.

Pemerintah kini tengah menyiapkan skema untuk mengantisipasi mobilisasi masyarakat seusai Lebaran. Mengingat diperkirakan 1,5 juta orang masih melakukan perjalanan ke luar Jabodetabek.

Antisipasi arus balik pasca Lebaran ini juga diterbitkan melalui surat Kepala Satgas Penanganan Covid-19 tentang Antisipasi Perjalanan Masyarakat pada Arus Balik Idul Fitri 2021.

"Di dalam surat ini pemerintah daerah, khususnya provinsi di Pulau Sumatera wajib teliti dan cermat memeriksa dokumen pelaku perjalanan dalam masa arus balik," jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, Jumat (14/5/2021).

Menurut Wiku, sesuai surat edaran Nomor 13 Tahun 2021, surat bebas Covid-19 dokumen tersebut meliputi hasil tes PCR, swab antigen atau GeNose. Dengan masa berlaku selama 3 x 24 jam dalam masa peniadaan mudik 6 - 17 Mei 2021.

Sedangkan dalam masa pengetatan pasca lebaran yakni pada 18 - 24 Mei 2021, surat bebas Covid-19 berlaku 1 x 24 untuk seluruh metode testing. Serta pelaku perjalanan diwajibkan membawa surat ijin perjalanan sesuai yang disyaratkan.

"Maka, siapa pun pelaku perjalanan yang tidak sehat dan tidak mampu menunjukkan dokumen perjalanan dan surat ijin perjalanan, siapa pun itu wajib tanpa terkecuali harus putar balik dan tidak boleh melanjutkan perjalanan," tuturnya.

Untuk memastikan skrining yang maksimal, maka diterapkan random testing test antigen di titik-titik yang ditentukan. "Ingat, kebijakan tambahan ini bentuk pencegahan. Pemerintah memastikan pelaku perjalanan dalam keadaan sehat," tukasnya.

Diprediksi 3,6 Juta Pemudik Kembali ke Jakarta

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. (Foto: PMJ News/Dok Net).
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. (Foto: PMJ News/Dok Net).

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi memprediksi sebanyak 3,6 juta orang akan kembali dari kampung halaman ke Jakarta pasca Lebaran. Ini tentu menjadi perhatian pemerintah karena berpotensi penyebaran Covid-19.

"Kami bahas tentang rencana kepulangan saudara-saudara dari daerah mudik. Dari catatan kami ada 22 persen balik pada Minggu (16/5/2021), itu 3,6 juta," jelas Budi dalam konferensi pers, Senin (10/5/2021) lalu.

Untuk mengantisipasi hal ini, Budi mengusulkan dua hal. Pertama, Kementerian Perhubungan mengimbau agar masyarakat menunda kepulangan, sehingga tak bertemu atau berkumpul di satu tempat tertentu.

Kedua, melakukan penelusuran atau tracing dengan intensif di beberapa tempat yang mobilitasnya cukup tinggi. Daerah yang dimaksud antara lain Madiun, Ngawi, Surabaya, Solo, Yogyakarta, Cirebon, Jakarta, Sumatra, dan Bakauheni.

"Ini dilakukan intensif, sehingga kami usulkan Pak Menko Perekonomian dan Pak Menkes agar diberikan vaksin gratis untuk mereka yang melakukan perjalanan darat, sedangkan perjalanan udara kami usulkan tracing dengan waktu lebih pendek," jelas Budi.

Kapolri Minta PPKM Mikro Diperketat Selama Arus Balik Lebaran

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama stakeholder terkait meninjau posko penyekatan di Gerbang Tol Pejagan, Brebes. (Foto: PMJ News).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama stakeholder terkait meninjau posko penyekatan di Gerbang Tol Pejagan, Brebes. (Foto: PMJ News).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan jajarannya agar menyiapkan pengamanan pada saat arus balik mudik. Termasuk dengan kebijakan PPKM Mikro di Jakarta yang lebih diperketat.

"Untuk arus balik, khususnya Jakarta PPKM Mikro nya harus lebih diperketat," ungkap Sigit usai meninjau penyekatan mudik di Tol Cikarang Barat, Rabu (12/5/2021).

Lebih lanjut Sigit mengatakan, peningkatan penyebaran Covid-19 pada masa arus balik ke Jakarta harus diantisipasi dengan baik. Dia berharap, nantinya angka lonjakan kasus aktif Covid-19 dapat ditekan hingga dibawah 2.000 kasus.

"Kita harap ini bisa ditahan hingga dibawah 2.000. Sehingga jika dapat dilakukan dengan baik, program pemulihan ekonomi dapat berjalan dengan baik," tuturnya.

Pemudik Disaring Dua Lapis Sebelum Masuk Jakarta

Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Dok Net).
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Dok Net).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperketat akses masuk Ibu Kota dengan memberlakukan penyaringan (screening) terhadap pemudik. Penyekatan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta (Forkopimda DKI) melakukan dua lapis pengetatan arus balik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah hingga akhir Mei.

"Arus balik yang kembali ke Jakarta (dari luar Jakarta) itu akan dilakukan pengendalian dua lapis. Lapis pertama adalah sebelum memasuki kawasan Jakarta, lapis kedua ketika sudah sampai di Jakarta," kata Anies, Jumat (14/5/2021).

Anies menjelaskan skrining di lapis pertama ada di pintu-pintu masuk menuju Jakarta. Ini akan dilakukan skrining terhadap pemudik yang memasuki Jakarta, Kalau kendaraan pribadi, skrining acak (random) bagi mereka yang masuk.

Kedua, kendaraan umum, udara laut kereta api memang sudah dilakukan skrining antigen sebelum berangkat. "Sehingga kami bisa deteksi secara lebih baik jika ada warga yang masuk kawasan Jakarta dan bergejala dan berpotensi membawa Covid-19," kata Anies.

Lapis kedua adalah di komunitas, Anies menjelaskan Gugus Tugas RT/ RW akan berkoordinasi dengan jajaran Camat, Lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa akan bersama-sama akan melakukan pendataan atas warga yang masuk ke wilayah itu.

"Jadi ketua RT, Ketua RW, gugus tugasnya akan melakukan monitoring sehingga seluruh warga yang datang akan dipantau, dicek kondisinya, dipastikan yang bersangkutan sehat, yang bersangkutan tidak bergejala. Dan akan dilakukan tes rapid antigen," ujarnya.

Anies juga meminta para Gugus Tugas RT dan RW untuk melakukan pelaporan dua kali sehari atas kondisi warga di wilayahnya.

Pemudik Wajib Miliki Surat Bebas Covid-19 Sebelum Masuk Jakarta

Penyekatan mudik di Tol Cikupa. (Foto : Dok PMJ).
Penyekatan mudik di Tol Cikupa. (Foto : Dok PMJ).

Polda Metro Jaya mengingatkan pemudik yang kembali ke Jakarta wajib mengantongi surat bebas Covid-19. Kepolisian akan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat bebas Covid-19 mulai Minggu (16/5/2021).

"Warga Jakarta yang akan masuk ke Jakarta diwajibkan membawa surat antigen bebas Covid-19 dari daerah. Surat bebas Covid-19 diperlihatkan di pos pemeriksaan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (14/5/2201).

Yusri mengimbau kepada pemudik untuk lebih dulu melakukan tes usap (swab test) antigen sebelum kembali ke Jakarta untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan.

Polda Metro Jaya juga akan menyiapkan layanan tes usap antigen bagi kendaraan yang hendak masuk ke Jakarta tapi tidak membawa surat bebas Covid-19.

"Kalau tidak ada kita akan buka drive thru dan random sampling untuk 'swab' antigen, tapi untuk lebih memudahkan supaya tidak terhambat di jalan, tidak terjadi kemacetan sebelum berangkat sebaiknya dilakukan swab antigen," tuturnya.

Pemudik yang Kembali ke Jakarta Wajib Karantina Lima Hari

Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito. (Foto : PMJ/Dok BNPB).
Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito. (Foto : PMJ/Dok BNPB).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menerangkan seluruh pelaku perjalanan arus balik mudik diharuskan menjalani karantina mandiri selama lima hari.

Hal tersebut dilakukan agar seluruh masyarakat yang kembali usai menjalani Lebaran di kampung halaman dalam kondisi sehat serta dapat menekan laju penyebaran Covid-19.

"Mereka yang pergi (pelaku perjalanan) lalu kembali maka ada kewajiban melakukan karantina selama 5x24 jam," ungkap Wiku melalui konferensi pers yang dilakukan secara daring, Kamis (14/5/2021).

BERITA TERKAIT