test

Hukrim

Kamis, 20 Mei 2021 16:50 WIB

Ketua KPK Ungkap Bakal Panggil Kembali Azis Syamsuddin Dalam Waktu Dekat

Editor: Etty Kadriwaty

Penulis: Yeni Lestari

Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto : PMJ/Dok Net).

PMJ NEWS - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan tim penyidik KPK akan segera memanggil kembali Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, terkait dengan kasus dugaan suap terhadap penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju.

“Terkait kepentingan penyidikan perkara korupsi, dalam hal ini penyidik akan memanggil kembali AS (Azis Syamsuddin),” ungkap Firli, di Jakarta, Kamis (20/5/2021).

Firli melanjutkan, KPK akan menuntaskan kasus dugaan suap penyidik KPK yang berkaitan dengan pengamanan perkara korupsi di Pemerintah Kabupaten Tanjungbalai. Dalam hal ini, pihak penyidik masih terus melakukan pendalaman melalui keterangan dan barang bukti yang disita.

“KPK akan terus bekerja dan berkomitmen untuk memberantas korupsi. Terkait dengan proses penyidikan kasus dugaan penerimaan hadiah oleh aparat hukum yang diduga dilakukan oleh SRP (Stephanus Robin Pattuju) dan pihak lainnya masih terus berjalan,” sambungnya.

Sementara itu, Firli juga telah mengonfirmasi terkait dengan pemeriksaan Azis Syamsuddin yang dilakukan pada Senin (17/5/2021) lalu. Ia menyebut, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik penyidik Robin Pattuju.

“Beberapa hari lalu memang betul saudara AS sudah dimintai keterangan oleh Dewas KPK mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan penyidik SRP,” pungkasnya.

Sebagai informasi, saat ini Dewas KPK tengah mendalami kasus dugaan pelanggaran etik penyidik Robin, karena diduga telah menerima suap dari Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial sebesar Rp1,3 miliar. Suap tersebut diberikan guna penghentian penyelidikan kasus korupsi di Pemerintahan Kota Tanjungbalai yang menjerat Syahrial.

BERITA TERKAIT