test

Hukrim

Senin, 24 Mei 2021 14:50 WIB

Lagi Transaksi Jual Mobil Rental Curian, Empat Orang Langsung Diringkus

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Para tersangka diamankan. (Foto : PMJ/Yenni).

PMJ NEWS -  Polda Metro Jaya berhasil mengungkap aksi pencurian mobil rental berujung penjualan tidak resmi di wilayah DKI Jakarta. Empat orang tersangka langsung diamankan.

"Pelaku yang sudah kita amankan berjumlah empat orang, aktor utamanya adalah seorang wanita berinisial NS. Tapi, pertamanya memang T, MZI, dan MLU terlebih dahulu yang diamankan pada saat transaksi kendaraan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (24/5/2021).

Yusri menjelaskan, dalam melalukan aksinya para pelaku memiliki beragam jenis modus. Namun, NS merupakan pihak utama yang mengatur keberlangsungan aksi tersebut.

Barang bukti mobil rental yang diamankan kepolisian. (Foto ; PMJ/Yenni).
Barang bukti mobil rental yang diamankan kepolisian. (Foto ; PMJ/Yenni).

"Pertama, biasanya mereka rental di tempat rental atau menyewa kendaraan roda empat ini. Kemudian, kendaraannya dijual kepada orang-orang dengan harga yang murah," sambungnya.

"Kemudian, modus yang lain kendaraan roda empat ini adalah leasing, yang masih dia kredit. Tetapi, kemudian dari tangannya si NS ini, kendaraan tersebut dapat dijual. Itu modus yang lain," imbuh Yusri.

Disebutkan, para pelaku menggunakan media sosial Facebook dan akun palsu dalam memasarkan mobil-mobil hasil curiannya. Kemudian, mobil tersebut dijual dengan harga rendah dibawah pasaran.

Dalam hal ini, Yusri pun menegaskan pihaknya masih terus mendalami aksi pencurian dan penjualan tidak resmi mobil-mobil tersebut.

"Ini masih kita dalami, termasuk juga yang kita anggap sebagai korban. Kedua, kita juga mendalami pihak yang membeli kendaraan ini, apakah memang korban murni atau memang dia tersangkut di dalam sindikat. Ini masih kita dalami lagi, karena masih ada kendaraan lain yang belum dibawa," pungkasnya.

BERITA TERKAIT