test

News

Selasa, 25 Mei 2021 14:03 WIB

Pasutri Kabur Saat Razia di Tol Cikampek, Reaktif Covid-19

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Pasangan suami istri berinisial SP dan HW kabur dari aparat kepolisian usai terjaring razia penyekatan arus balik di Tol Cikampek dan hendak dibawa ke Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Keduanya dinyatakan positif Covid-19 usai menjalani swab antigen di pos yang berada di KM 34B Tol Cikampek menuju Jakarta. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar menerangkan SP dan HW merupakan pemudik yang kembali ke Jakarta dari Subang pada Minggu (23/5/2021) lalu pukul 16.30 WIB.  Saat diberhentikan pihak kepolisian, keduanya tidak memiliki kelengkapan surat perjalanan salah satunya surat yang menyatakan hasil negatif Covid-19, sehingga diminta untuk menjalani swab antigen.

"Saat mulai melintasi pos di KM 34B mereka terkena razia dan melakukan random test antigen yang diselenggarakan Ditlantas Polda Metro Jaya," ujar Fahri melalui keterangannya, Selasa (25/5/2021).

Fahri menyebut hasil tes swab antigen yang dilakukan kedua orang tersebut menunjukkan reaktif Covid-19. Namun sayangnya, ketika hendak dibawa ke ruang isolasi untuk menjalani perawatan keduanya melarikan diri. Upaya pencarian terhadap pasutri tersebut pun dilakukan pihak kepolisian.

"Kami mengecek data mobil yang digunakan dan menemukan identitas pemilik berinisial HW dengan alamat di Kecamatan Makassar, Jakarta Timur," imbuhnya.

"Namun, berdasarkan penyelidikan lebih lanjut kami menemukan alamat asli korban di wilayah Bambu Apus dan baru saja pergi menuju Subang. Kami pun meminta bantuan Polres Subang untuk melakukan penanganan Covid-19 terhadap dua warga tersebut," sambung Fahri.

Sampai dengan saat ini diketahui pasutri berinisial SP dan HW ini telah menjalani rapid test ulang dengan hasil positif Covid-19 dan tengah menjalani isolasi mandiri di Kantor Desa Ciasem Tengah, Subang.

Berkaitan dengan kasus ini, Fahri pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah terutama dalam upaya penanganan Covid-19.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mentaati dan menjalankan SOP penanganan Covid-19 yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan demi keselamatan diri sendiri dan orang lain," pungkasnya.

BERITA TERKAIT