test

News

Rabu, 26 Mei 2021 20:05 WIB

Terminal Kampung Rambutan Perpanjang Pengetatan Perjalanan Hingga Akhir Mei

Editor: Hadi Ismanto

Penumpang Terminal Kampung Rambutan diprediksi mencapai 1.500 orang pada arus mudik Natal. (Foto: PMJ News/Instagram @nictransports)

PMJ NEWS - Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur memperpanjang masa pengetatan perjalanan bagi penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP). Kebijakan tersebut akan berlaku hingga 31 Mei 2021.

Kepala Terminal Kampung Rambutan Made Jony mengatakan, perpanjangan masa pengetatan perjalanan tersebut dilakukan sesuai dengan keputusan Polda Metro Jaya yang memperpanjang operasi penyekatan arus balik.

"Kita tetap melakukan rapid test antigen dan GeNoSe yang dilakukan secara acak ke penumpang. Baik penumpang yang berangkat dan tiba," kata Made Jony saat dikonfirmasi, Rabu (26/5/2021).

Jony mengatakan, hanya penumpang yang negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes tes usap antigen atau GeNose diperkenankan melakukan perjalanan. Apabila ada penumpang bus yang terindikasi positif akan diminta menjalani tes usap PCR.

"Penumpang yang melakukan rapid test antigen di luar terminal masa berlaku hasil tesnya 1X24 jam sebelum jadwal keberangkatan sesuai dengan SE Satgas COVID-19 nomor 13 tahun 2021," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Jony menyebut jumlah kedatangan pada arus balik mudik di Terminal Kampung Rambutan rata-rata sebanyak 2.000 penumpang setiap hari.

"Kedatangan penumpang di Terminal Kampung Rambutan sekarang masih normal," tukasnya.

BERITA TERKAIT