test

News

Rabu, 2 Juni 2021 17:10 WIB

Kemendikbudristek Luncurkan Panduan PTM Selama Masa Pandemi Covid-19

Editor: Hadi Ismanto

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim. (Foto ; PMJ/Dok Kemdikbud).

PMJ NEWS - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan panduan penyelenggaraan pembelajaran peserta didik selama masa pandemi Covid-19.

Mendikbudristek, Nadiem Makarim mengatakan panduan pembelajaran ini untuk mempersiapkan berbagai elemen di sekolah dalam menggelar pembelajaran secara tatap muka (PTM) terbatas di sekolah yang akan mulai pada Juli 2021.

"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, saya luncurkan secara resmi panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 untuk Pendidikan Usia Dini, Dasar dan Menengah," ungkap Nadiem diacara peluncuran, Rabu (2/6/2021).

Nadiem menyebut panduan ini merupakan turunan dari Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang sebelumnya telah disepakati antara Mendikbudristek, Mendagri, Menag dan Menkes pada akhir Maret lalu.

Menteri Nadiem juga mengaku sering mendengar keluhan anak-anak yang menunggu kapan mereka bisa kembali ke sekolah. "Ini menunjukkan bahwa masih cukup banyak sekolah yang belum memberikan opsi PTM terbatas," ujarnya.

Padahal, lanjut Nadiem, pihaknya telah menyarankan kepada satuan pendidikan yang berada di zona hijau serta tenaga pendidiknya telah divaksin untuk segera melaksanakan PTM terbatas.

Menurut Nadiem PTM terbatas begitu mendesak untuk dijalankan terlepas dari situasi yang tengah dihadapi. Mengingat masa depan Indonesia sangat bergantung pada anak-anak yang kini masih duduk di bangku sekolah.

"Kami mengupayakan agar pendidik dan tenaga pendidikan menjadi prioritas penerima vaksin Covid-19," tukasnya.

BERITA TERKAIT