test

Hukrim

Senin, 7 Juni 2021 21:01 WIB

Polisi Bekuk 4 Pemodal dan Pengguna Terkait Kasus Kebun Ganja di Brebes

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Polres Metro Jakarta Barat membongkar kasus kebun ganja yang ditanam secara hidroponik. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS -  Polres Metro Jakarta Barat meringkus empat orang tersangka yang terlibat dalam kepemilikan kebun ganja yang ditanam secara hidroponik di salah satu rumah di Brebes, Jawa Tengah.

“Itu yang ditangkap ada penggunanya, pemodal hingga perawat kebun ganja rumahan,” ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, Senin (7/6/2021).

Dijelaskan, keempat orang pelaku tersebut ditangkap polisi di lokasi yang berbeda. Adapun sampai dengan saat ini, polisi baru mengungkap pemodal dan perawat kebun ganja rumahan di Brebes tersebut.

Polres Metro Jakarta Barat membongkar kasus kebun ganja yang ditanam secara hidroponik. (Foto: PMJ News).
Polres Metro Jakarta Barat membongkar kasus kebun ganja yang ditanam secara hidroponik. (Foto: PMJ News).

“Pertama itu ada Y yang merupakan perawat kebun ganja di Brebes. Lalu yang kedua yakni U yang ditangkap di Menteng, Jakarta Pusat selaku pemodal atau yang menyuruh Y untuk merawat kebun ganja di Brebes,” sambungnya.

Meski begitu, Ronaldo belum mau memberikan keterangan lebih lanjut terkait pengungkapan kebun ganja beserta penangkapan empat orang tersangka. Ia menyebut akan dijelaskan secara rinci melalui keterangan rilis dalam waktu dekat.

Tanaman ganja yang ditanam secara hidroponik diamankan polisi. (Foto: PMJ News).
Tanaman ganja yang ditanam secara hidroponik diamankan polisi. (Foto: PMJ News).

“Nanti lebih jelasnya akan disampaikan melalui keterangan rilis ya,” lanjut Ronaldo.

Sekedar informasi, Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kebun ganja rumahan di sebuah rumah di daerah Brebes, Jawa Tengah.

Terdapat 300 pohon ganja dalam pot yang diamankan dari rumah tersebut. Diduga tanaman ganja tersebut baru berumur tiga bulan.

BERITA TERKAIT