test

News

Senin, 14 Juni 2021 13:35 WIB

Bongkar Sabu 1,192 Ton, Polri Selamatkan 5,6 Juta Warga dari Bahaya Narkoba

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Dua WNA Nigeria yang dibekuk. (Foto : PMJ/Yenni).

PMJ NEWS - Peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional yang berasal dari Timur Tengah berhasil terungkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, pihaknya telah menyita 1,129 ton sabu dari pengungkapan jaringan tersebut.

"Pengungkapan ini dilaksanakan di empat tempat, yaitu di Gunung Sindur sebesar 393 kilogram, kemudian yang kedua di Pasar Modern Bekasi sekitar 511 kilogram, di TKP ketiga yakni Apartemen Basura Jakarta Timur sebanyak 50 kilogram serta Apartemen Green Pramuka 175 kilogram sabu," ujar Sigit dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (14/6/2021).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat berikan keterangan. (Foto ; PMJ/Yenni).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ/Yenni).

Sigit menyebut, pengungkapan sabu tersebut jika diakumulasikan dalam bentuk rupiah maka senilai Rp1,64 triliun.  Tentunya, ini sebanding dengan jutaan jiwa masyarakat yang berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba.

"Dan apabila berhasil diedarkan maka nilai barang bukti yang saat ini kita amankan kurang lebih Rp1,64 triliun. Artinya, kalau dihitung dengan jumlah jiwa maka ada 5,6 juta jiwa masyarakat yang berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika," imbuhnya.

Sementara itu, tujuh orang tersangka dalam pengungkapan sabu jaringan internasional ini berhasil diamankan. Ketujuhnya dijerat dalam Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 115 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009  dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal hukuman mati.

BERITA TERKAIT