test

News

Rabu, 16 Juni 2021 12:20 WIB

Polri Siap Tindak Tegas Oknum Sipir yang Terlibat Peredaran Narkoba

Editor: Ferro Maulana

Peredaran narkoba. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi)

PMJ NEWS - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan pihaknya siap menindak tegas siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Antara lain di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas), bila terdapat keterlibatan petugas penjaga (sipir).

Sebelumnya, Tim Gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, membongkar kasus penyelundupan narkoba seberat 2,5 ton, pada April 2021.

Adapun, narkoba jenis sabu itu merupakan jaringan internasional yaitu Timur Tengah.

Bahkan, baru-baru ini Dirresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu jaringan Timur Tengah sebanyak 1,129 ton.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono. (Foto: PMJ News).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono.(Foto: PMJ News).
Dari pengungkapan ini, pengendalinya adalah narapidana dalam lembaga pemasyarakatan.

“Kalau ada pihak terlibat siapa pun dia, pasti diminta pertanggungjawaban atas tindakan-tindakan mereka yang berhubungan dengan peredaran narkoba,” tegas Rusdi di Jakarta pada Rabu (16/6/2021).

Rusdi mengklaim telah banyak memberikan contoh Polri melakukan penindakan terhadap petugas penjaga lapas, yang diduga terlibat peredaran narkoba.

“Sudah banyak contoh-contoh seperti itu. Penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba,” sambungnya.

Karena itu, Rusdi menegaskan Polri akan bekerjasama dengan Ditjen Pas Kemenkum HAM untuk memantau seluruh lapas yang ada di Indonesia.

BERITA TERKAIT