test

Entertainment

Rabu, 16 Juni 2021 16:05 WIB

Pesan Ganja via Online, Anji Beri Upah ke Penjual Rp5 Juta

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Keterangan Kapolres Jakbar soal kasus ganja Anji. (Foto: PMJ News/ Yeni)

PMJ NEWS - Musisi Anji mantan personel drive diamankan Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (11/6/2021) lalu terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Dari hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan pihak kepolisian, pemilik nama lengkap Erdian Aji Prihartanto terkonfirmasi positif THC (Tetra Hydro Canabinoid) atau ganja.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo menerangkan Anji membeli narkotika jenis ganja itu secara online melalui website atau toko online yang diduga berada di luar negeri.

Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News/ Yeni)
Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News/ Yeni)

"Kita ambil keterangan yang bersangkutan menyebut mendapatkan barang tersebut dari website megamarijuanastore.com. Yang mana kalau mau mengakses dia harus memiliki ID yang didapatkan dari DPO. Jadi dia tinggal memilih jenis ganja dan DPO ini yang akan melakukan pemesanan serta pengiriman," ungkap Ady kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (16/6/2021).

"Untuk situsnya ini sedang kita dalami, karena kalau di Indonesia kan tidak legal ya. Situs ini kita duga bukan situs dalam negeri," sambungnya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut pula diketahui, Anji telah menerima ganja dari seorang DPO yang dipanggil dengan sebutan 'bro' sebanyak dua kali pada September 2020 dan Maret 2021.

Ganja tersebut pun diberikan secara gratis hanya saja Anji memberikan upah atau bayaran senilai Rp5 juta.

Ady melanjutkan, baik DPO maupun Anji memiliki keterkaitan hubungan meskipun tidak mengenal satu sama lain.

Ia menyebut pihaknya pun kini tengah mendalami kasus ganja tersebut, termasuk dengan memburu DPO dan menyelidiki situs yang menjual ganja kepada Anji.

"Memang kondisinya saling berhubungan tanpa mengenali, ini masih terus didalami," tutupnya.

BERITA TERKAIT