test

Hukrim

Kamis, 17 Juni 2021 13:50 WIB

Terungkap Modus Pungli Berkedok Jasa Pengamanan, Libatkan Bajing Loncat

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran beri keterangan. (Foto : PMJ/Yenni).

PMJ NEWS - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menerangkan pihaknya kembali berhasil meringkus pelaku pungli dengan kedok selaku perusahaan jasa pengamanan dan pengawalan.

Ia menyebut, sebanyak empat perusahaan jasa pengamanan dan pengawalan mengutip sejumlah uang kepada para sopir truk kontainer yang tidak memasang stiker perusahaan.

"Modusnya dengan mengutip sejumlah uang di tiap pintu perlintasan atau gate pas kepada sopir truk kontainer dengan variasi bayaran mulai dari Rp2-20 ribu," ujar Fadil dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (17/6/2021).

"Lebih lengkapnya, yang dilakukan adalah dengan memungut uang, menempel stiker ke tiap kendaraan. Sistem pembayarannnya dilakukan tiap bulan per kontainer, per kendaraan. Dengan jumlah setoran atau pembayaran antara Rp50-100 ribu per unit kendaraan truk kontainer. Bagi mereka yg sudah membayarkan dengan dalih pengamanan maka mereka tidak akan diganggu dalam perjalanan. Itu ditandai dengan menempel stiker," imbuhnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran tunjukkan barang bukti. (Foto : PMJ/Yenni).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menunjukkan barang bukti. (Foto : PMJ/Yenni).

Fadil melanjutkan, para perusahaan jasa pengamanan dan pengawalan tersebut kerap bekerja sama dengan preman dan bajing loncat dalam mengganggu sopir truk kontainer yang melintas.

"Awalnya memang mereka ini bekerja sama dengan preman atau asmoro dan bajing loncat untuk mengganggu sopir truk kontainer yang belum memasang stiker pengamanan dan pengawalan. Nantinya, mereka memberi gaji kepada asmoro yang telah beraksi, karena biasanya setelah itu sopir atau perusahaan akan ditawari pengamanan jika tidak ingin diganggu," sambungnya.

"Adapun tindakan kejahatan yang dilakukan asmoro ini beragam, mulai dari merampas handphone, mencuri seperti bajing loncat, melakukan pemerasan, dan menjual aqua dengan harga yang tinggi, serta melakukan pengrusakan," lanjut Fadil.

Para tersangka kasus pungli di Tanjung Priok. (Foto : PMJ/Yenni).
Para tersangka kasus pungli di Tanjung Priok. (Foto : PMJ/Yenni).



Fadil pun menegaskan, ini semua merupakan tindakan pungutan liar (pungli) dan premanisme yang sangat terorganisir. Maka dari itu, ia berjanji akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk terus memberantas aksi tersebut.

"Ini merupakan tindakan yang terorganisir untuk membuat rasa tidak aman sehingga mereka dapat memungut uang dari para sopir. Intinya, kami akan terus membangun komunikasi dan bersinergi dengan stakeholder lain untuk memutus rantai ini sehingga tindak kejahatan seperti ini dapat diminimalisir," tukasnya.

BERITA TERKAIT