test

Regional

Kamis, 17 Juni 2021 20:05 WIB

35 Santri di Ponpes Boyolali Terpapar Positif Covid-19

Editor: Ferro Maulana

Camat Cepogo Tubinu. (Foto: Tangkapan layar Presisi Petang TV Radio Polri).

PMJ NEWS -  Pondok Pesantren (Ponpes) menjadi klaster Covid-19 baru di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Sebanyak 35 santri dilaporkan terpapar positif Covid-19 di Ponpes Tahfidzul Qur’an Istiqomah, Cepogo.

Untuk diketahui, Tahfidzul Qur’an Istiqomah berada di Dukuh Tlogoimo, Desa Mliwis, Cepogo, Boyolali. Klaster Ponpes tersebut merupakan salah satu klaster Covid-19 yang aktif di Boyolali saat ini.

Camat Cepogo Tubinu menjelaskan, awal mula munculnya klaster Covid-19 di Ponpes itu yaitu, adanya kunjungan tamu dari Kabupaten Kudus.

Ponpes jadi klaster Covid-19 baru di Kabupaten Boyolali. (Foto: Tangkapan layar Presisi Petang TV Radio Polri).
Ponpes jadi klaster Covid-19 baru di Kabupaten Boyolali. (Foto: Tangkapan layar Presisi Petang TV Radio Polri).

Pasca adanya kunjungan tersebut, salah seorang petinggi di Ponpes mengalami gejala batuk dan pilek seperti gejala Covid-19.

“Akhirnya diperiksa oleh Puskesmas. Hasilnya positif, setelah itu semua santriwan santriwati di Istiqomah ini di-swab,” ungkap Tubinu, dilansir PMJ News dari program tayangan Presisi Petang TV Radio Polri, Kamis (16/6/2021).

Berikutnya, 79 santri kemudan menjalani tes antigen dengan hasil 35 santri dinyatakan positif Covid-19.

Para santri yang positif itu kemudian ditangani secara medis oleh tim satgas Covid-19 Cepogo. Mereka juga menjalani isolasi mandiri.

Di kesempatan yang sama, Ketua Satgas Penanggulangan Infeksi Puskesmas Cepogo, Sarono meminta kepada santri yang terkonfirmasi positif Covid-19 untuk isolasi mandiri dan melaporkan kepada pihak terkait jika mengalami gejala lebih lanjut untuk mendapatkan perawatan intensif.

Karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada penyebaran Covid-19 di lingkungan sekitar.

“Pelajaran kepada kita bahwasanya kita tidak serta merta untuk menerima tamu yang terutama asal usulnya dari klaster yang lebih besar, kebetulan ini dari Kudus,” pungkasnya.

 Selanjutnya, para santri yang positif Covid-19 tersebut akan dikarantina selama 11 hari bila tidak ada keluhan lebih lanjut sekaligus karantina selama 14 hari bila ditemukan gejala atau keluhan yang serius.

BERITA TERKAIT