test

Hukrim

Sabtu, 19 Juni 2021 11:00 WIB

Polisi Dalami Aksi Presmanisme yang Resahkan Pondok Aren

Editor: Hadi Ismanto

Aksi premanisme. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi).

PMJ NEWS - Kasus pemalakan yang dilakukan oknum preman kepada para pedagang kios dan PKL di sepanjang Jalan Ceger Raya, Pondok Karya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, sempat viral di media sosial.

Kabar tersebut disebarluaskan melalui sebuah surat pernyataan yang mengatasnamakan warga meminta pihak kepolisian setempat untuk menindak aksi pemalakan tersebut.

Para pedagang mengaku resah dengan tindakan premanisme ini. Pasalnya, oknum preman tidak segan mengambil barang dagangan serta merusak dagangan dan mengancam jika tidak ada penolakan dari pedagang.

Surat pernyataan para warga di Pondok Aren yang resah dengan ulah premanisme. (Foto: PMJ News/Dok Net).
Surat pernyataan para warga di Pondok Aren yang resah dengan ulah premanisme. (Foto: PMJ News/Dok Net).

Menanggapi hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, Iptu Roby Setyawan mengaku pihaknya melakukan pendalaman surat pernyataan yang viral tersebut.

"Kami masih kita dalami (surat pernyataan yang viral) ya, karena kita juga belum tahu korbannya kan," kata Roby saat dikonfirmasi, Jumat (18/6/2021).

Roby mengaku hingga saat ini Polsek Pondok Aren belum mendapatkan laporan terkait dari keresahan warga maupun pedagang sekitar akibat ulah oknum preman di Jalan Ceger Raya.

“Kalau laporan secara resmi tidak ada, kan kita pun bingung karena laporan resmi tidak ada. Makanya kita dalami yang viralnya itu. Siapa yang memviralkan, dan siapa yang membuat surat itu?," tuturnya.

"Dan apakah yang membuat surat itu korban atau tidak kan kita belum tahu," imbuhnya.

BERITA TERKAIT