test

News

Senin, 21 Juni 2021 19:35 WIB

Menkes Prioritaskan Pasien Covid-19 Bergejala dan Komorbid untuk Dirawat

Editor: Hadi Ismanto

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Dok Setpres).

PMJ NEWS - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menyampaikan pemerintah memprioritaskan pasien Covid-19 yang memiliki gejala dan komorbid untuk dirawat dan diisolasi di rumah sakit.

"Untuk yang diisolasi dan memiliki gejala, khususnya dia ada komorbid, khususnya saturasinya di bawah 95 persen, khususnya sudah mulai sesak itu dibawa ke rumah sakit," jelas Menkes Budi saat konferensi pers, Senin (21/6/2021).

Sementara bagi pasien tanpa memiliki gejala, lanjut dia, diminta agar melakukan isolasi mandiri atau isolasi di tempat lokasi terpusat agar tidak terekspose terhadap virus yang ada di rumah sakit.

"Dan juga bisa membebaskan rumah sakit untuk benar-benar merawat orang-orang yang sudah, sedang, dan gawat," ujarnya.

Lebih lanjut Budi mengatakan, nantinya Kemenkes akan bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk mengkategorikan pasien Covid-19 yang bisa menjalani isolasi mandiri, isolasi terpusat, atau memang harus dirawat di rumah sakit.

"Dan kita akan pastikan koordinasi dari rujukan ke seluruh rumah sakit akan kami atur, sehingga seminimal mungkin membuat orang tidak bisa menemukan kamar. Itu nanti akan kami atur," tukasnya.

BERITA TERKAIT