test

Entertainment

Rabu, 23 Juni 2021 18:05 WIB

Masih Ditahan di Polres Jakbar, Ini Hasil Asesmen untuk Anji

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Anji jalani assesmen di BNNP. (Foto : PMJ/Yenni).

PMJ NEWS - Mantan Vokalis Drive Erdian Aji Prihartanto (Anji) telah selesai menjalani asesmen untuk menentukan keputusan rehabilitasi terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo menerangkan pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta telah mengeluarkan hasil asesmen tersebut. Disebutkan, Anji mendapatkan rekomendasi untuk rehabilitasi.

“Baru kami dapatkan, dan yang bersangkutan direkomendasi untuk proses rehabilitasi,” ungkap Ady melalui keterangan resminya, Rabu (23/6/2021).

Di sisi lain, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar menerangkan hingga saat ini Anji masih menjalani proses penahanan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat.

“Sekarang yang bersangkutan masih ditahan di Polres. Nanti harus dibuatkan surat dulu sesuai dengan rekomendasi rehabilitasi dari BNNP baru dibawa ke tempat rehabilitasi,” ungkap Ronaldo.

Sekadar informasi, Anji menjalani assessment di BNNP Jakarta yang berlokasi di Cideng, Jakarta Pusat pada Kamis (17/6/2021) lalu.

Sebelum dibawa ke BNNP Jakarta, Anji sempat menyatakan dirinya sehat kepada wartawan dan meminta dukungan serta doa selama menjalani proses hukum.

“Alhamdulillah, sehat, doain ya,” tukas Anji, Kamis (17/6/2021). 

BERITA TERKAIT