test

News

Jumat, 2 Juli 2021 13:35 WIB

BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Moderna

Editor: Hadi Ismanto

Kemenkes pastikan Moderna akan diberikan ke masyarakat umum. (Foto: PMJ News/The Conversation).

PMJ NEWS - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat (emergency use of authorization/EUA) untuk vaksin Covid-19 asal Amerika Serikat (AS), Moderna yang akan digunakan di Indonesia.

"Kemarin kami tambah satu jenis vaksin yang sudah dapat EUA dari BPOM yaitu Moderna," ujar Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito dalam konferensi pers, Jumat (2/7/2021).

Menurut Penny, Moderna menjadi vaksin mRNA pertama yang mendapat izin darurat dari BPOM. Vaksin yang diproduksi di AS ini didapatkan Indonesia dari Covac Facility.

Kepala BPOM Penny K Lukito. (Foto: Dok Net)
Kepala BPOM Penny K Lukito. (Foto: Dok Net)

Penny menyebut penggunaan vaksin Moderna ini tak terlepas dari kerjasama yang telah dilakukan pemerintah Indonesia dengan berbagai negara.

"Vaksin ini pertama yang dapat EUA dari BPOM yang menggunakan mRNA, vaksin ini didapat dari Covac Facility dan diprodusi di USA," jelasnya.

Penny menjelaskan, pemerintah memang berupaya mendatangkan berbagai jenis dan merk vaksin dari berbagai produsen agar cakupan dan target vaksinasi bisa tercapai.

"Kami sampaikan apresiasi atas upaya yang sudah dilakukan. Antara kementerian dan lembaga terkait," ucapnya.

Penny menilai secara umum keamanan vaksin Moderna ini bisa ditoleransi. Kejadian pasca suntikan juga tergolong biasa yakni sebatas nyeri, kelelahan, nyeri di tempat suntik, sakit kepala, hingga nyeri otot sendi.

"Biasanya setelah vaksin kedua," tukasnya.

BERITA TERKAIT