test

Hukrim

Senin, 5 Juli 2021 13:05 WIB

Polisi Periksa Lurah di Depok yang Gelar Hajatan Saat PPKM Darurat

Editor: Hadi Ismanto

Petugas Satpol PP membubarkan acara resepsi pernikahan seorang lurah di Depok. (Foto: PMJ News/Istimewa).

PMJ NEWS - Seorang lurah di Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, menggelar resepsi pernikahan pada masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Video resepsinya juga tersebar dan menjadi viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, terlihat resepsi pernikahan ini dihadirkan banyak orang. Tamu undangan tampak berkerumun dan berjoget bersama di dalam tenda resepsi.

Menanggapi kasus yang menjadi perhatian masyarakat ini, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap lurah tersebut. Saat ini kasusnya ditangani Polres Metro Depok.

"Sudah (diperiksa), langsung semalam diserahkan ke Polres (Metro Depok)," ujar Kapolsek Pancoran Mas Kompol Tri Harijadi saat dikonfirmasi, Minggu (4/7/2021).

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Depok, Dadang Wihana mengatakan pihaknya bersama Satpol PP telah membubarkan acara resepsi pernikahan tersebut.

"Terkait dengan kejadian resepsi pernikahan, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok dan Satpol PP sudah turun ke lapangan, sudah melakukan penghentian kegiatan," ungkap Dadang.

Menurut Dadang, lurah yang menggelar resepsi pernikahan tersebut akan menjalani pemeriksaan. Kemudian pihaknya juga membuat berita acara pemeriksaan (BAP) atas kasus tersebut.

"Jika ditemukan pelanggaran dalam respsi tersebut, maka lurah bisa dikenai sanksi sesuai ketentuan," jelas Dadang.

BERITA TERKAIT