test

Hukrim

Senin, 19 Juli 2021 16:20 WIB

Pelaku Utama Pambacokan Sopir Ojol yang Sempat Buron Diringkus Polisi

Editor: Ferro Maulana

Ilustrasi kasus pembacokan. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi).

PMJ NEWS - Pasca buron selama satu pekan, pelaku utama pembacokan sopir ojol di kawasan Jembatan Besi Tambora Jakarta Barat pada Sabtu (10/7/2021) lalu, akhirnya ditangkap.

Polisi meringkus pelaku berinisial AI di daerah Cilebut Bogor, Jawa Barat. Pelaku inisial AL merupakan pelaku utama pembacokan driver ojek online (ojol) yang menyebabkan korban Masroni mengalami luka bacokan di bagian pinggang.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi menuturkan pihaknya baru saja berhasil mengamankan pelaku pembacokan driver ojol di kawasan Jembatan Besi Tambora, Jakarta Barat.

Peristiwa pembacokan tersebut pun sempat viral di beberapa media sosial Instagram.

Pelaku pembacokan di Tambora diamankan polisi. (Foto: PMJ News)
Pelaku pembacokan di Tambora diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

"Baru saja pelaku utama pembacokan driver ojol berhasil kami amankan di daerah Cilebut Bogor,” terang Kompol Moh Faruk Rozi saat dikonfirmasi, hari ini, Senin (19/7/2021).

Faruk kembali menuturkan, berkat kegigihan anggota di lapangan di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin akhirnya pelaku utama pembacokan driver ojol berhasil diamankan.

Kronologi Pembacokan

Setelah sebelumnya pihaknya mencari keterangan informasi dan saksi saksi akhirnya berhasil memperoleh keberadaan pelaku. Setelah dilakukan pengejaran pelaku berhasil diamankan di daerah Cilebut Bogor.

"Pelaku bersembunyi di rumah ibu tiri istrinya dari kejaran polisi selama satu minggu lamanya setelah kejadian pembacokan tersebut " ungkap Faruk.

Senjata tajam milik pelaku diamankan polisi. (Foto: PMJ News)
Senjata tajam milik pelaku diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

Lebih jauh Faruk menjelaskan setelah berhasil mengamankan pelaku kemudian pihaknya menginterogasi pelaku guna melakukan pencarian terhadap barang bukti berupa celurit yang digunakan untuk melakukan pembacokan terhadap korban.

Pelaku menyembunyikan senjata tajam jenis celurit di toilet umum kawasan Krukut Taman Sari Jakarta Barat.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambora. Atas perbuatannya pelaku diancam Pasal 351 ayat 2 KUHPidana.

BERITA TERKAIT