test

News

Minggu, 25 Juli 2021 08:33 WIB

Wapres: Jurnalis Jadi Ujung Tombak Penyampaian Informasi Covid-19

Editor: Ferro Maulana

Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Foto: PMJ News/Instagram @kyai_marufamin).

PMJ NEWS -  Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menuturkan, jurnalis atau wartawan merupakan ujung tombak penyampai informasi di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).

Salah satu fungsi yang dijalankan media yaitu mengedukasi masyarakat soal pentingnya disiplin protokol kesehatan (prokes).

"Dalam kondisi pandemi ini, jurnalis menjadi ujung tombak penyampaian beragam informasi tentang Covid-19," terang Wapres dalam acara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bermunajat.

"Mulai dari edukasi mengenai pentingnya disiplin terhadap protokol kesehatan, perkembangan Covid-19, pelaksanaan PPKM Darurat, pelaksanaan vaksinasi, sampai dukungan pelayanan kesehatan, maupun pemberitaan peristiwa lainnya," urainya melanjutkan.

Wapres menambahkan, jurnalis yang selalu menerapkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam setiap produk yang dihasilkannya.

Hal itu penting demi obyektivitas dan keberimbangan pemberitaan.

"Saya juga berharap agar cara-cara pemberitaan yang demikian dapat terus dipertahankan dan dikembangkan demi persatuan bangsa, kecerdasan masyarakat, dan kemajuan bersama," sambungnya.

Menurut Wapres, media berperan sangat krusial dalam menyampaikan kritik yang membangun terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah. Sekaligus dalam melakukan cek fakta di lapangan atas hoax maupun disinformasi yang ada.

Meski begitu, Wapres menyayangkan masih adanya media yang mengabaikan KEJ. Bahkan mengamplifikasi informasi yang tidak benar demi meraih click bait (klik bayt), atau "umpan klik".

Seperti, dengan judul berita yang membuat orang tertarik padahal kontennya berbeda. Sehingga ramai beredar tanpa didukung verifikasi dan fakta yang mumpuni.

Wapres kembali menuturkan, hingga 16 Juli lalu, Kemenkominfo melaporkan temuan sebanyak 2.027 isu hoax Covid-19.

Selain itu, juga tersebar berita bohong Vaksin Covid-19, dan PPKM darurat dengan total keseluruhan persebaran berjumlah 5,835 konten hoax dan disinformasi.


"Perlu diingat bahwa angka tersebut hanyalah identifikasi terhadap isu terkait Covid-19," ucapnya.

"Data tersebut juga meliputi penyebaran berita dengan konteks yang tidak tepat atau click bait oleh masyarakat," lanjutnya.

Masih dari penuturan Wapres situasi demikian tidak hanya akan memancing kesalah pahaman, menciptakan keresahan, namun juga dapat memicu perpecahan dan melemahkan eksistensi pers Indonesia sebagai pers pemersatu.

"Meski demikian, saya percaya bahwa PWI, Dewan Pers, serta asosiasi media dan persatuan jurnalis yang dinaunginya beranggotakan insan pers yang menjunjung tinggi kode etik jurnalistik," tandasnya.

BERITA TERKAIT