Rabu, 4 Agustus 2021 12:05 WIB
Berikut Kabupaten/Kota yang Berhasil Turun Status Level PPKM
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menuturkan, Kabupaten Tasikmalaya saat ini berstatus level 2 dalam perpanjangan PPKM berbasis level pada periode 3-9 Agustus 2021.
“Terdapat satu kabupaten di wilayah Pulau Jawa-Bali yang berhasil menurunkan status daerahnya menjdi level 2. Yaitu, Kabupaten Tasikmalaya. Kami apresiasi kepada 12 kabupaten/kota yang turun dari level 4 ke 3," ujarnya, dalam siaran persnya, dilansir dari YouTube Setpres.
Sebagai informasi, 12 kabupaten/kota yang berhasil menurunkan status level 4 ke level 3 itu adalah Kota Serang, Kabupaten Karawang, Kota Tasikmalaya untuk Provinsi Jawa Barat.
Kemudian, di Jawa Tengah sebanyak enam kabupaten/kota yaitu Kabupaten Jepara, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pati, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Kudus, dan Kabupaten Banjarnegara.
Sementara itu, kabupaten/kota di Jawa Timur yang berhasil turun ke level 3 seperti, Kabupaten Tuban, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Bojonegoro.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan memperpanjang masa PPKM berbasis level se-Jawa dan Bali yaitu pada 3-9 Agustus 2021.
Wiku melanjutkan, ada sedikit perbedaan aturan antara PPKM periode itu bila dibandingkan dengan sebelumnya.
“Pertama tempat kegiatan makan minum di wilayah Jawa Bali diatur maksimal boleh beroperasi sampai jam 20.00 waktu setempat,” urainya melanjutkan.
Berikutnya, pemerintah memberikan otoritas lebih kepada bupati/walikota yang daerahnya berstatus level 2 dan level 3 untuk melakukan pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat secara lebih ketat jika diperlukan sesuai kondisi wilayahnya masing-masing.