Sabtu, 7 Agustus 2021 10:06 WIB
Soal NIK Warga Bekasi Dipakai WNA Vaksinasi, Kemenkes: Salah Input Data
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengklaim tidak ada unsur kesengajaan dalam kasus penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Kabupaten Bekasi oleh warga negara asing (WNA) untuk vaksinasi Covid-19.
Sekretaris Jenderal Kemenkes, Oscar Primadi mengatakan hal tersebut bisa terjadi karena kesalahan input data. Salah satunya data Nomor Induk Kependudukan.
"Sekali lagi semuanya tidak ada latar belakang unsur kesengajaan. Saya yakin akibat persoalan yang memang sekali lagi berasal dari kesalahan-kesalahan yang bisa terjadi di lapangan, termasuk salah input," jelas Oscar dalam konferensi pers, Jumat (6/8/2021).
Menurut Oscar, kesalahan menginput NIK satu angka saja dapat berdampak fatal, seperti terpakainya NIK milik orang lain. Kesalahan input ini bisa saja dilakukan oleh petugas ataupun calon penerima vaksin Covid-19 saat mendaftar melalui aplikasi.
"Hal-hal seperti ini tentunya harus kita perbaiki. Kalau ada hal-hal yang berkaitan dengan apakah sulit mengakses, tidak dapat mendapatkan fasilitasi vaksinasi, sekali lagi kita membuka ruang semacam call center yang bisa diakses kapan saja," tuturnya.
Kemenkes bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta BPJS Kesehatan menjalin kerja sama bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri mengenai integrasi data dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Data yang diinput ke aplikasi PeduliLindungi, PCare, dan Smart Checking akan divalidasi dan diverifikasi data Dukcapil untuk memastikan akurasi data.