test

News

Rabu, 11 Agustus 2021 12:20 WIB

Praktis! Daftar Nikah Via Online, Kartu Nikah Digital Dikirim Via WhatsApp

Editor: Fitriawan Ginting

Kartu nikah digital. (Foto: PMJ/Kemenag.go.id).

PMJ NEWS - Kementerian Agama telah memutuskan, mulai Agustus 2021 ini menghentikan penerbitan kartu nikah fisik. Nantinya kartu nikah akan diganti dengan Kartu Nikah Digital yang sudah diperkenalkan ke publik pada akhir Mei 2021.

Penggantian kartu nikah fisik menjadi digital sesuai Surat Edaran Ditjen Bimas Islam Nomor B-2361/Dt.III.II/PW.01/07/2021 terkait Penggunaan Kartu Nikah Digital. Surat tersebut ditandatangani Plt.Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, Muhammad Adib Machrus.
 
Sehingga, Calon Pengantin (Catin) tidak perlu repot-repot untuk mengantre ke Kantor Urusan Agama (KUA). Catin pun dapat langsung mengisi formulir pendaftaran nikah melalui Simkah Web di www.simkah.kemenag.go.id/. dengan mengisi data-data dengan lengkap, termasuk nomor telepon dan alamat email yang masih aktif.

Setelah pasangan pengantin selesai melaksanakan akad nikah, Kartu Nikah Digital akan dikirim melalui email dan nomor WhatsApp yang telah didaftarkan melalui Simkah Web (sementara masih melalui email) dalam bentuk tautan atau ‘link’.

Disampaikan Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin layanan kartu nikah digital dapat diakses di semua Kantor Urusan Agama (KUA) yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah Web).

"Saat ini ada 5.819 KUA yang sudah bisa mengakses Simkah Web. Jumlah tersebut masih terus bertambah seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan di KUA," terang Kamaruddin di laman resmi Kemenag, Rabu,(11/08/2021).

Kartu nikah bukan pengganti buku nikah sehingga pasangan pengantin tetap akan menerima buku nikah fisik.

"Sementara kartu nikah akan diberikan secara digital melalui nomor WhatsApp maupun email yang didaftarkan. Tetapi bagi pasangan pengantin yang menghendaki kartu nikah fisik, bisa mengajukan permohonan kepada Kepala KUA selama persediaan kartu nikah di KUA tersebut masih ada,” jelasnya.

BERITA TERKAIT