test

News

Rabu, 18 Agustus 2021 13:50 WIB

Mal di Bekasi Boleh Beroperasi, Wali Kota: Harus Ada Gerai Vaksin

Editor: Etty Kadriwaty

Penulis: Yeni Lestari

Kegiatan vaksinasi di Metropolitan Mall Bekasi. (Foto: PMJ News/Instagram)

PMJ NEWS - Pemerintah telah mengizinkan pusat perbelanjaan dan mal untuk beroperasi selama perpanjangan PPKM Level 4 hingga 23 Agutus 2021 dengan kapasitas pengunjung sebanyak 50%.

Meski begitu, Pemerintah Kota Bekasi masih menyusun regulasi resmi terkait pembukaan mal di wilayahnya.

"Kami masih menyusun roadmapnya, terkait kapan akan diizinkan untuk buka. Namun, kami tetap akan mengawasi secara ketat dan kalau melanggar akan dikenai sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, di RSD Patriot Chandrabhaga, Rabu (18/8/2021).

Pepen, sapaan akrabnya, menjelaskan pemkot Bekasi akan melakukan uji coba pusat perbelanjaan, mal, hingga pusat perdagangan dengan implementasi protokol kesehatan yang ketat. Seperti membatasi kapasitas sebanyak 50 persen, jam operasional mulai dari pukul 10.00-20.00 WIB hingga para pengunjung wajib menunjukkan sertifikat vaksin.

Nantinya, pihak pengelola mal akan mewajibkan para pengunjung untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi pada saat skrining sebelum memasuki pusat perbelanjaan.

"Kami juga meminta, pihak pengelola menyediakan gerai vaksinasi bagi karyawan dan pengunjung serta pedagang yang belum divaksin," tandasnya.

BERITA TERKAIT