test

Entertainment

Selasa, 24 Agustus 2021 18:05 WIB

Kamis Lusa, Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Ayu Ting Ting

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Pedangdut Ayu Ting Ting melapolkan akun Instagram dengan dugaan penghinaan. (Foto: PMJ News/Instagram @ayutingting92).

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pedangdut Ayu Ting Ting pada Kamis (26/8/2021). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporannya atas dugaan penghinaan.

"Menyangkut adanya laporan polisi, pelapornya saudari AR (Ayu Rosmalina) tentang penghinaan Pasal 315, kita sudah teliti laporan polisianya dan akan kita tingkatkan ke penyelidikan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (24/8/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: PMJ News/Yeni).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: PMJ News/Yeni).

"Maka dari itu, kita akan mengundang saudari AR sebagai pelapor untuk kita lakukan klarifikasi atau interview undangan tanggal 26 Agustus, kita mengharapkan hadir," lanjutnya.

Diketahui, Ayu Ting Ting sebelumnya telah melaporkan KD pemilik akun Instagram dengan nama @gundik_empang ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap dirinya dan sang anak, Bilqis Khumairah Razak.

Sebelum dilaporkan, orang tua Ayu, Umi Kalsum dan Abdul Rozak telah lebih dulu mendatangi kediaman KD yang ada di Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur. Namun, KD tidak ditemukan di kediamannya lantaran tengah bekerja di Singapura.

BERITA TERKAIT