test

Politik

Rabu, 25 Agustus 2021 21:04 WIB

Miris! DPR: Siswa yang Tak Dapat Subsidi Kuota Internet Capai 21 Juta

Editor: Ferro Maulana

Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan. (Foto: DPR)

PMJ NEWS -  Anggota Komisi X DPR RI menyoroti jumlah siswa yang tidak memperoleh bantuan subsidi kuota internet dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbudristek).

Angkanya tak sedikit, dimana menurut anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan jumlahnya mencapai 21 juta siswa. 

Anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan ini menuturkan, dirinya menyesalkan adanya fakta itu. Ia menganggap hal itu mengganggu rasa keadilannya.

"Yang mengganggu rasa keadilan itu dampaknya kepada masyarakat, kepada peserta didik,” ujar Putra dalam Raker bersama Kemendikbudristek, Rabu (25/8/2021).

“Ketika kita bicara ada peserta didik yang 21,4 juta peserta didik PAUD sampai SMA yang tidak menerima kuota tersebut, itu bukan sekadar angka," ucapnya.

Putra membayangkan bagaimana perasaan jutaan peserta didik yang mestinya mendapatkan bantuan itu ternyata justru tidak dapat.

Di kesempatan yang sama, Plt Kepala Pusdatin Kemendikbudristek, M Hasan Chabibie meluruskan mengapa hal itu bisa terjadi.

Pihaknya pun berpedoman terhadap aturan yang sama Kemendikbudristek hanya bisa menyalurkan bantuan kuota data pada siswa ataupun pengajar yang data serta nomor handphone-nya telah disetorkan ke pihaknya.

Kepala sekolah pun mesti menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang menyatakan kebenaran data yang diberikan.

"Jadi memang betul peserta didik kita jumlahnya lebih dari 50 juta. Namun yang mengirimkan SPTJM itu sendiri tidak sebanyak itu. Nah itu yang menjadi dasar kami pembagian kuota tidak sebanyak itu (jumlah total siswa nasional)," pungkasnya.

 

 

BERITA TERKAIT