test

Hukrim

Senin, 30 Agustus 2021 13:05 WIB

Balapan Liar dan Pakai Knalpot Bising, 30 Bikers di Jalan Sudirman Ditilang

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Polisi lakukan penilangan. (Foto: PMJ/TMC Polda Metro).

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya membubarkan puluhan bikers yang diduga hendak melakukan balapan liar di depan Hotel Da Vinci, Sudirman, Jakarta Pusat.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, para bikers tersebut diketahui tidak membawa kelengkapan surat. Bahkan, motor tersebut turut menggunakan knalpot bising.

"Rencananya memang akan balapan,"  kata Sambodo kepada wartawan, Senin (30/8/2021).

"Penindakannya itu pertama karena berkerumun, kemudian setelah diperiksa ada beberapa yang tidak membawa surat, tidak pakai helm, dan knalpotnya yang bising," lanjutnya.

Lebih lanjut, Sambodo menerangkan 30 pemotor tersebut kemudian dibubarkan usai dilakukan proses tilang. Adapun sebanyak 13 motor dikandangkan Polda Metro lantaran tak dilengkapi surat kendaraan.

"Dibubarkan setelah dilakukan tilang, ada 30 (kendaraan) yang ditilang karena knalpot bising dan balapan, serta hal lain. Kemudian dari semuanya, ada 13 yang kita tahan karena (tilang) surat-surat,"  terang Sambodo.

BERITA TERKAIT