test

Hukrim

Rabu, 1 September 2021 09:40 WIB

Bareskrim Polri Usut Akun TriDatu yang Unggah Ceramah Yahya Waloni

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Yahya Waloni. (Foto: tangkapan layar Polri TV)

PMJ NEWS - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih menyelidiki pemilik akun bernama TriDatu yang mengunggah konten ceramah tersangka penistaan agama, Yahya Waloni. Dalam konten ceramah tersebut Yahya menyebut kitab Injil sesuatu yang fiktif. Hal itulah yang kemudian menjebloskan Yahya sebagai tersangka dan tahanan.

"Masih terus didalami, apakah memang akun tersebut miliknya sendiri atau orang lain," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (1/9/2021).

Diketahui, Polri baru menetapkan satu orang tersangka terkait dengan kasus dugaan penistaan agama, yakni Yahya Waloni yang wajahnya terekam dalam video ceramah tersebut.

Ramadhan lantas mengungkap pihaknya mengalami sedikit kendala dalam proses memprofiling akun tersebut, lantaran pemeriksaan Yahya Waloni terkendala karena kondisi kesehatannya dan tengah dirawat di RS Polri.

"Saat ini, kondisi yang bersangkutan masih dirawat di rumah sakit. Nanti akan kami update lagi untuk perkembangan kondisinya," terang Ramadhan.

Diberitakan sebelumnya, Yahya Waloni telah menjalani perawatan di RS Polri selama lima hari usai ditangkap pada Kamis (26/8/2021) lalu. Penyidik melarikannya ke rumah sakit lantaran Yahya mengaku mengalami sesak napas.

Pihak RS Polri diketahui siap berkoordinasi dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber untuk mengembalikan Yahya Waloni ke Rutan Bareskrim. Tetapi belum bisa dipastikan kapan Yahya akan dikembalikan ke rutan tersebut.

"Ya masih menunggu koordinasi dari penyidik Bareskrim Polri. Dalam waktu dekat akan dikembalikan ke penyidik," ujar Kepala RS Polri, Brigjen Pol Asep Hendradiana.

BERITA TERKAIT