test

Entertainment

Senin, 6 September 2021 11:20 WIB

Kasus Dugaan Suap Azis Syamsuddin, Ketua KPK: Kami Tidak Pandang Bulu

Editor: Ferro Maulana

Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto : PMJ/Dok Net).

PMJ NEWS - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pihaknya terus mengumpulkan barang bukti serta keterangan terkait dengan dugaan pemberian suap RpRp3,09 miliar dan 36.000 dolar AS, dari Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Untuk diketahui, dalam surat dakwaan Stepanus, Azis disebut bersama dengan Aliza Gunado memberikan duit sejumlah Rp3,09 miliar dan 36.000 dolar AS kepada Stepanus.

"Siapapun pelakunya, kami tidak pandang bulu. Jika cukup bukti. Kami masih terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti,"  tutur Ketua KPK Firli Bahuri, kepada wartawan, Senin (6/9/2021).

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. (Foto: PMJ News/DPR)
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. (Foto: PMJ News/DPR)

Firli memastikan pihaknya siap menjelaskan secara utuh kepada masyarakat, usai bukti-bukti dan keterangan terkait perkara ini terkumpul.

"KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti sudah selesai, karena kami bekerja berdasarkan bukti-bukti,” ucap firli.  

“Dan dengan bukti-bukti tersebut, membuat terangnya suatu peristiwa pidana korupsi dan menemukan tersangka," jelas Firli.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin disebut dalam surat dakwaan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robin Pattuju.

Azis disebut bersama dengan Aliza Gunado memberikan duit sejumlah Rp3,09 miliar dan 36.000 dolar AS kepada mantan penyidik lembaga antikorupsi tersebut.

BERITA TERKAIT