test

Regional

Rabu, 15 September 2021 16:20 WIB

Kesal Dipalak Anak Punk, Remaja Ini Tega Oplos Miras Campur Hand Sanitizer

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono. (Foto: Dok Net/ Istimewa)

PMJ NEWS - Lima orang anak punk di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, tewas mengenaskan setelah berpesta miras yang dioplos dengan hand sanitizer.

Yaitu remaja berinisial HK (17) yang memberikan miras hand sanitizer itu. HK melakukan itu karena kesal kepada kelima anak punk tersebut karena sering dipalak.

“Pelaku mengaku kesal karena uang hasil kerjanya sering dipalak dengan para korban untuk membeli alkohol,” ungkap Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono, Rabu (15/9/2021).

AKBP Anggoro melanjutkan, HK adalah karyawan di sebuah perusahaan di Berau.

Sehingga dia satu-satunya yang mempunyai penghasilan di antara kelima teman-temannya yang merupakan anak punk.

Hal ini membuat anak-anak punk itu seringkali memalak HK.

“Jadi kalau pelaku ini nggak kasih uang, oleh para pelaku korban diancam akan dimusuhi. Dan, tidak diperbolehkan nongkrong bersama mereka,” tuturnya.

Karena sakit hati sehingga muncul niat memberikan miras yang dioplos hand sanitizer kepada teman-temannya itu. Kemudian, pelaku mengambil satu jerigen hand sanitizer dari perusahaan tempat dia bekerja.

Selanjutnya, HK menghubungi korban berinisial AG dan berjanji bakal memberi miras untuk AG dan rekan-rekan sesama anak punk lainnya.

“Sebelum diberikan, oleh pelaku hand sanitizer ini dicicip dulu seteguk untuk memastikan rasanya tak jauh berbeda dengan miras Cap Tikus (oplosan),” tutur AKBP Anggoro.  

“Pelaku juga memastikan reaksi setelah meminum akan menimbulkan sakit perut,” sambung AKBP Anggoro.

Hingga akhirnya pada Jumat (10/9/2021) lalu, pelaku HK memberikan satu botol hand sanitizer berukuran 1,5 liter kepada tujuh orang anak punk dan minuman tersebut habis diminum oleh pelaku.

Kapolres melanjutkan, elihat korban biasa saja setelah menenggak satu botol miras hand sanitizer, pada malamnya HK kembali memberikan dua botol miras hand sanitizer itu kepada rekan-rekanya.

“Pesta miras yang kedua kalinya mereka minum di pinggir sungai, pelaku sendiri sempat diajak untuk minum bersama, tetapi saat di pinggir sungai pelaku beralasan sibuk karena akan pergi memancing,” tuturnya.

Pesta miras hand sanitizer oleh para korban (anak punk) ini terus berlanjut hingga hari Sabtu (11/9/2021) malam.

Saat itu HK kembali memberikan dua botol miras hand sanitizer kepada para korban yang tengah berkumpul di sebuah rumah kos.

“Di malam inilah para korban meninggal dunia usai menghabiskan dua botol hand sanitizer. Awalnya 2 orang, yakni ST ,18, dan AG ,17, kemudian besoknya disusul oleh PU ,20, yang meninggal di rumah sakit,” ungkap Kapolres.

Selanjutnya, dua korban lainnya, RZ ,20, dan AI ,15, meninggal dunia pada hari Senin (13/9/2021) di rumah sakit, sedangkan dua korban lainnya selamat, namun masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Atas peristiwa tersebut, HK pun langsung diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan.

Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa sisa hand sanitizer yang berada di dalam botol air mineral satu liter yang diminum para korban, satu gelas plastik air mineral, dan sisa hand sanitizer dalam jerigen 5 liter yang diperoleh dari tempat HK bekerja.

HK sendiri diancam dengan Pasal 204 ayat 2 KUHPidana juncto Pasal 353 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman pidana seumur hidup.

BERITA TERKAIT