test

News

Kamis, 16 September 2021 17:05 WIB

Koordinasi dengan Polri, Kemenkumham Segera Renovasi Lapas Tangerang

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Kondisi Lapas Kelas I Tangerang paska kebakaran. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan segera merenovasi Blok C2 Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang yang terbakar pada Rabu (8/9/2021) lalu.

Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti menerangkan proses pendataan sudah berlangsung. Namun, tetap harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

"Sudah mulai diproses, tapi ini juga harus menunggu karena bangunan itu kan masih di police line dalam rangka penyelidikan kepolisian," ujar Rika dalam keterangannya, Kamis (16/9/2021).

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly meninjau Lapas Kelas I Tangerang yang terbakar. (Foto: PMJ News/Gtg).
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly meninjau Lapas Kelas I Tangerang yang terbakar. (Foto: PMJ News/Gtg).

Menurut Rika, sebelum renovasi dilakukan tim Ditjen Pas akan melakukan asesmen atau analisa terlebih dahulu. Mengingat kerusakan parah yang diakibatkan serta anggaran yang dibutuhkan untuk renovasi total.

"Tim sudah bekerja untuk nantinya melakukan asesmen dan analisa terkait renovasi blok C2 agar bisa dipergunakan kembali. Dana sudah dianggarkan untuk renovasi secara total," terangnya.

BERITA TERKAIT