test

News

Kamis, 16 September 2021 20:04 WIB

Cegah Kerumunan, Polisi Terapkan Sistem Crowd Free Night di Kota Tua

Editor: Ferro Maulana

Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat memberlakukan sistem Crowd Free Night (CFN) guna mengantisipasi kerumunan. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat memberlakukan sistem Crowd Free Night (CFN) guna mengantisipasi kerumunan di masa PPKM Level 3 di Kawasan Kota Tua Jalan Kunir Pinangsia Taman Sari Jakarta Barat, Kamis (16/9/2021).

Dalam apel penerapan sistem CFN kali ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Iver Son Manossoh serta diikuti dari Tiga Pilar Tamansari Jakarta Barat.

Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Iver Son Manossoh mengatakan kegiatan pemberlakukan sistem Crowd Free Night (CFN) tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan di Kawasan Kota Tua Taman Sari Jakarta Barat.

 Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat memberlakukan sistem Crowd Free Night (CFN) guna mengantisipasi kerumunan
Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat memberlakukan sistem Crowd Free Night (CFN) guna mengantisipasi kerumunan

"Kita mengetahui Kawasan Kota Tua merupakan destinasi salah satu obyek pariwisata di Jakarta Barat. Oleh sebab itu Pemberlakuan tersebut untuk mengantisipasi adanya kerumunan di sekitar lokasi tersebut,”tutur AKBP Iver Son Manossoh saat dikonfirmasi, Kamis (16/9/2021).

Iver menjelaskan kegiatan CFN tersebut berlaku diberlakukan di kawasan kota tua mulai pukul 00.00 sampai pukul 04.00 WIB.

Selain melakukan pemberlakuan system CFN, pihaknya juga melakukan penempatan pos stasioner dan mobil patroli rotator blue light pada titik rawan kerumunan.

"Kami juga melakukan pemasangan spanduk himbauan dilarang berkerumun, tetap menggunakan masker walaupun sudah divaksin,”pungkasnya.

BERITA TERKAIT