test

Kesehatan

Kamis, 19 Maret 2020 18:00 WIB

Catat! Kemlu: Indonesia Tutup Semua Pintu Masuk dan Keluar Negeri

Editor: Ferro Maulana

Pihak Kementerian Luar Negeri. (Foto: Dok Net)

PMJ - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) siap memberlakukan penangguhan bebas visa kunjungan ke Indonesia, besok Jumat (20/03/2020) hingga 1 bulan ke depan akibat wabah virus corona (Covid-19).

"Terhitung pukul 00.00 hari Jumat (20 Maret 2020) visa kedatangan dan bebas visa diplomatik dan dinas ditangguhkan untuk satu bulan ke depan. Bagi negara asing yang ingin ke Indonesia harus mengajukan permohonan visa di Kedubes di negara setempat dengan melengkapi berbagai dokumen salah satunya (bukti) kesehatan,” terang Plt Jubir Kemenlu Teuku Faizasyah dalam press briefing melalui video conference, Kamis (19/03/2020).

Penetapan tersebut melalui proses yang panjang lantaran harus mempersiapkan koordinasi dengan berbagai kedutaan besar di luar negeri dan juga kementerian dan lembaga (K/L) lainnya.

Faizal melanjutkan, pemerintah RI sudah menutup akses WNI dan WNA yang memiliki riwayat perjalanan dalam 14 hari terakhir dari 10 negara. Antara lain, Tiongkok, Korea Selatan (Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do), Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Prancis, Jerman, Swiss, dan Inggris.

Negara tersebut dianggap menjadi episentrum penularan Covid-19. Karena itu, setiap pendatang harus mengisi surat keterangan kesehatan (atau health alert card).

“Jadi begitu tiba di Indonesia, ada (WNA) didapati mengunjungi negara tersebut akan dikembalikan,” tambahnya.

Adapun prosedur bagi WNI yang mempunyai riwayat 14 hari terakhir ke negara tersebut akan dilakukan pemeriksaan tambahan. Pihak kesehatan juga akan melakukan observasi dalam jangka waktu 14 hari.

Bila tidak ditemukan gejala Covid-19 diperbolehkan melakukan karantina secara mandiri. (FER).

BERITA TERKAIT