test

Hukrim

Jumat, 24 September 2021 11:20 WIB

Bahayakan Pengendara, Polisi Tangkap Penyebar Ranjau Paku Jalanan

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Paku yang disebar di jalanan oleh pelaku. (Foto: PMJ/Rohim_Saber).

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya membekuk seorang pria yang tertangkap basah menebar ranjau paku di sepanjang Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Diketahui, pelaku dibantu dengan seorang temannya yang berhasil kabur saat menebar ranjau paku.

"Ditangkap massa ojek online saat menebar paku di sepanjang Jalan Gatot Subroto," kata Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno dalam keterangannya, Jumat (24/9/2021).

Sutikno menjelaskan, awalnya polisi yang tengah berpatroli melaju untuk keluar dari Tol Dalam Kota karena ingin mengisi bahan bakar. Namun, dalam perjalanannya mereka melihat adanya keributan di samping pom bensin.

"Kami dihadang massa dari ojek online dan diminta untuk melakukan pengamanan di tempat kejadian perkara dan tersangka," terangnya.

Dalam proses interogasi di lokasi, pelaku mengakui perbuatannya yang menebar ranjau paku tersebut. Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Polsek Tebet untuk kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BERITA TERKAIT