test

Hukrim

Jumat, 24 September 2021 14:35 WIB

Jalani Isolasi Mandiri, Azis Syamsuddin Batal Datang ke KPK

Editor: Ferro Maulana

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. (Foto: PMJ News/DPR)

PMJ NEWS - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin dikabarkan batal menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang rencananya dilaksanakan pada hari ini, Jumat (24/9/2021).

Berdasarkan surat yang diperoleh wartawan, Azis meminta permohonan penundaan pemeriksaan tim penyidik KPK.

Surat itu ditujukan kepada pimpinan KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK serta Direktur penyidikan KPK.

"Sehubungan dengan surat panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi no SPGL/4507/DIK.01.00/23/09/2021 tanggal 15 September 2021. Yang mana saya diminta menghadap penyidik KPK pada hari Jumat tanggal 24 September 2021 untuk didengar keterangannya. Maka saya dengan ini bermaksud menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan tersebut menjadi tanggal 4 Oktober 2021 pukul 10.00 WIB," demikian isi surat tersebut.

Masih dalam isi surat itu, Azis memaparkan alasannya meminta untuk ditundanya pemeriksaan mantan Ketua Komisi III ini mengaku sedang isolasi mandiri (isoman).

"Karena beberapa waktu lalu saya berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif virus Covid-19,” tuturnya.

“Hal ini saya lakukan untuk mematuhi anjuran pemerintah untuk melakukan isoman bila berinteraksi dengan orang yang dinyatakan positif virus Covid-19. Dan juga untuk mencegah penyebaran mata rantai Corona virus," tulis  Azis dalam surat tersebut.

BERITA TERKAIT