test

News

Minggu, 26 September 2021 19:11 WIB

Cegah Kerumunan, PTM Terbatas di DKI Jakarta Ditunda Hingga 1 Oktober 2021

Editor: Hadi Ismanto

Pembelajaran tatap muka dihentikan sementara. (Foto: PMJ News/Polri TV).

PMJ NEWS - Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah menyatakan pembelajaran tatap muka (PTM) tahap II di DKI ditunda untuk mencegah kerumunan.

Menurut dia, hal itu terjadi karena berbarengan dengan kebijakan asesmen nasional berbasis komputer (ANBK) tingkat SMA.

"Itu dari Kemendikbudristek menghadirkan juga perwakilan siswa ke sekolah, khawatir terjadi kerumunan di sekolah," jelas Taga saat dikonfirmasi, Minggu (26/9/2021).

Taga mengatakankan, pelaksanaan PTM terbatas tahap dua ini akan ditunda hingga 1 Oktober 2021. Sebelumnya, kebijakan PTM lanjutan ini rencananya akan digelar pada Senin (27/9/2021).

"Iya artinya yang 899 sekolah itu yang baru lulus kemarin itu yang ditetapkan oleh Ibu Kepala Dinas berbarengan sama 610 sekolah melaksanakan PTM pada 1 Oktober," tuturnya.

Lebih lanjut Taga mengungkapkan, meski ANBK hanya di tingkat menengah atas semua jenjang terpaksa ikut ditunda. Pasalnya, PTM terbatas saling memengaruhi satu sama lain.

"PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, khawatir terjadi kerumunan. (Itu) bisa terjadi jika ada satu sekolah terkait ANBK, dekAt dengan PAUD atau sekolah lainnya. Itu yang kita khawatirkan dan hati-hati terjadi kerumunan," tukasnya.

Diketahui sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Pemprov DKI Jakarta menyampaikan setidaknya ada 1.509 sekolah akan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) Terbatas pada Senin (27/9/2021).

"Menetapkan satuan pendidikan yang melaksanakan PTM campuran tahap II pada masa PPKM," jelas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana yang dikutip dari laman akun Instagram @jktinfo, Minggu (26/9/2021).

Pelaksanaan PTM tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 984 Tahun 2021 tentang penetapan satuan pendidikan yang melaksanakan PTM Terbatas tahap II pada masa PPKM.

Berdasarkan SK yang diterbitkan pada 24 September 2021, terdapat penambahan 899 sekolah yang bakal dibuka mulai Senin besok. Sebanyak 809 sekolah umum dari tingkat TK hingga SMA dan SMK, serta 90 madrasah mulai tingkat RA sampai MA.

BERITA TERKAIT