test

Hukrim

Rabu, 29 September 2021 12:35 WIB

DPO Penembakan Paranormal di Tangerang Dibekuk Polisi

Editor: Etty Kadriwaty

Penulis: Yeni Lestari

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus merilis satu orang DPO kasus penembakan di Tangerang. (Foto: PMJ News/Yeni)

PMJ NEWS - Satu tersangka penembakan paranormal di Tangerang berinisial Y yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) telah dibekuk polisi.

Tersangka Y diamankan di daerah Jasinga, Bogor, Jawa Barat.

"Baru saja di lapangan, anggota menyampaikan saudara Y sudah ditangkap di daerah Jasinga, baru saja ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (29/9/2021).

"Dengan ini, empat pelaku seluruhnya (kasus penembakan paranormal) sudah ditangkap," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Yusri menyebut tersangka Y berperan sebagai penghubung untuk mencari eksekutor dan joki dalam kasus penembakan paranormal di Tangerang, pada Sabtu (18/9/2021) lalu. Y mendapatkan tarif Rp10 juta atas pekerjaannya tersebut.

Dalam konferensi pers, Yusri sempat memberikan ultimatum untuk tersangka Y agar menyerahkan diri dalam waktu 3x24 jam. Lantaran pihaknya telah mengantongi identitas dari yang bersangkutan.

Insiden penembakan tersebut terjadi pada Sabtu (18/9/2021) di Pinang, Kota Tangerang. Korban saat itu ditembak setelah menjalani sholat Magrib di masjid dekat rumahnya.

Korban tewas tertembak di bagian pinggang. Dari hasil olah TKP di lokasi, polisi menyita sebutir proyektil yang mengenai pintu rumah korban.

Penembakan ini dilatarbelakangi kecemburuan dan dendam karena istri salah seorang pelaku pernah disetubuhi oleh korban saat berobat ke korban.

BERITA TERKAIT