test

Hukrim

Senin, 4 Oktober 2021 13:50 WIB

Pekan Depan Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Haris Azhar

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat beri keterangan. (Foto: PMJ/Yeni).

PMJ NEWS - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Lokataru, Haris Azhar terkait dengan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.

"Sedang kami rencanakan untuk mengundang interview terlapor, mudah-mudahan minggu depan bisa terlaksana untuk kita undang saudara HA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (4/10/2021).

"Penyelidik masih melakukan pemeriksaan beberapa saksi yang lain dan juga menganalisa bukti-bukti yang ada," tukasnya.

Sebagai informasi, Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik pada Rabu (22/9/2021) lalu. Laporan tersebut tercacat dalam bukti laporan polisi dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

"Yang dilaporkan itu Haris dan Fatia," kata Luhut di Polda Metro Jaya.

Dalam pemeriksaan sebagai pelapor pada Senin (27/9/2021) lalu, Luhut membantah tuduhan Haris Azhar dan Fatia yang menyebut dirinya terlibat bisnis tambang emas di Papua.

"Saya tidak sama sekali ada bisnis di Papua, sama sekali tidak ada. Apalagi dibilang untuk pertambangan-pertambangan itu kan berarti jamak. Itu saya enggak ada," kata Luhut di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).

BERITA TERKAIT