test

Hukrim

Sabtu, 9 Oktober 2021 16:58 WIB

Polri Kirim Tim Asistensi Usut Dugaan Perkosaan Anak di Luwu Timur

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Ilustrasi kasus pencabulan. (Foto: PMJ News/Ilustrasi).

PMJ NEWS - Kasus pemerkosaan terhadap tiga anak dibawah umur yang dilakukan ayah kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, terus menjadi perbincangan di media sosial.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menerangkan pihaknya telah mengirimkan tim dari Biro Pengawasan Penyidik (Wassidik) Bareskrim Polri untuk mencari informasi lebih lanjut dan melakukan dalam pendampingan proses hukum kasus tersebut.

"Hari ini (sudah berangkat) ke Polda Sulsel, dipimpin Kombes Helfi dan tim. Untuk asistensi kasus (dugaan permerkosaan) itu," kata Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (9/10/2021).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat membacakan amanat Kapolri di Gedung Rutapama, Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat membacakan amanat Kapolri di Gedung Rutapama, Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News)

"Asistensi kasus yang sudah dikerjakan, kasus pencabulan anak," terangnya.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menjelaskan, jika tim Asistensi menemukan bukti baru maka besar kemungkinan penanganan kasus akan kembali dibuka.

"Kalau ada bukti baru, bisa dibuka kembali nanti," jelas Argo.

Diberitakan sebelumnya, Polri menyampaikan penghentian penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Polri juga membuka kemungkinan adanya penyelidikan lanjutan dari kasus pemerkosaan anak oleh ayah kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Hal tersebut bisa dilakukan jika terdapat bukti baru yang dapat menguatkan perkara.

"Polri ataupun keluarga yang nanti menemukan buktu-bukti yang baru atau yang bisa memperjelas kasus itu, maka Polri akan menindaklanjutinya," kata Rusdi kepada wartawan, Jumat (8/10/2021).

BERITA TERKAIT